Satreskrim Polresta Banda Aceh meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat pergelaran konser amal di sebuah kafe di ibu kota Provinsi Aceh itu beberapa waktu ke tahap penyidikan. 

"Terkait dengan status kasus pelanggaran protokol kesehatan yang mengakibatkan kerumunan massa, sudah ditingkatkan ke tahapan penyidikan," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha di Banda Aceh, Jumat. 

AKP Ryan mengatakan setelah viralnya pagelaran musik di Cafe New Soho, Penunayong, Banda Aceh ke media sosial beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh mahasiswa untuk penggalangan dana bantuan sosial banjir di NTT (konser amal) tersebut prosesnya terus berjalan.

"Setelah lokasi dilakukan penyegelan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik, penyelenggara kegiatan dan para saksi-saksi," ujarnya. 

Namun, kata Ryan, pihaknya sampai saat ini belum menetapkan tersangka karena masih ada saksi yang harus dilakukan pemeriksaan, nantinya akan digelar kembali guna menentukan tersangkanya. 

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto sangat prihatin terhadap kasus tersebut, apalagi terjadi di saat kondisi pandemi dan dalam situasi bulan suci Ramadhan.

"Kemudian di saat kita sedang melaksanakan prokes, ternyata di tempat New Soho itu ada kegiatan yang mengakibatkan kerumunan massa," kata Kombes Pol Joko Krisdiyanto. 

Joko menegaskan, kepolisian tidak akan berhenti dalam perkara ini saja, dan kasus tersebut akan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. 
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021