Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 diserahkan Kepala BPK Perwakilan Aceh Arif Agus yang diterima Bupati Aceh Timur Hasballah dan Ketua DPRK Aceh Timur Muhammad Daud di Banda Aceh, Kamis. 

Tak hanya untuk tahun 2020, sebelumnya Pemkab Aceh Timur juga telah mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, dan 2018, serta perolehan penghargaan Opini WTP pada tahun 2019 lalu.

Bupati Aceh Timur Hasballah mengatakan meskipun Aceh Timur kembali menerima penghargaan ketujuh kali berturut-turut ini, tetapi pihaknya menyadari masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan.

"Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan kepada kami ini merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan di masa yang akan datang," kata Hasballah.

Hasballah juga berharap kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, atas kerja sama yang telah terbina dengan baik selama ini, dan juga untuk di masa mendatang diharapkan lebih ditingkatkan melalui konsultasi maupun melalui berbagai saran dan masukan.

"Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Perwakilan BPK Provinsi Aceh, atas kerja sama, perhatian dan pembinaan selama ini," kata Hasballah.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021