Laporan keuangan Pemerintah Aceh 2020 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Aceh untuk ke enam kali secara berturut.

"Alhamdulillah berkat kerja keras dan kedisiplinan dalam mengelola anggaran, kita kembali meraih opini WTP yang ke-6," kata Gubernur Aceh Nova Iriansyah, di Banda Aceh, Selasa.

Gubernur mengatakan Pemerintah Aceh memiliki komitmen tinggi dalam percepatan realisasi RPJM Aceh. Selama 2020 telah dilakukan berbagai upaya pengentasan kemiskinan seperti membangun 12 ruas jalan guna memberikan kelancaran angkutan orang, barang dan berbagai hasil pertanian serta industri di Aceh. 

Nova mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan serta kinerja atas upaya peningkatan pajak Aceh dalam rangka mendukung kemandirian fiskal pada Pemerintah Aceh di tengah pandemi COVID-19.

"Kami mengapresiasi atas kerja keras seluruh jajaran BPK yang telah membuka diskusi, serta opsi untuk melaksanakan tindak lanjut terhadap temuan yang ada," ujarnya. 

Nova menegaskan, semua temuan dan catatan yang telah disampaikan BPK  akan segera diperbaiki dalam waktu 60 hari sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku. 

"Kita segera lakukan perbaikan terhadap apa yang direkomendasikan BPK untuk ditindaklanjuti, kita selesaikan dalam waktu 60 hari," kata Nova Iriansyah. 

Sementara itu, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin menyampaikan pemeriksaan keuangan negara bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai mengenai laporan yang disajikan secara benar, apalagi hasilnya nanti diserahkan kepada DPR Aceh.

Kata Dahlan, DPR Aceh akan menindaklanjuti laporan keuangan tersebut mulai dari buku satu sampai buku tiga. Apalagi ada kewajiban dari Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti catatan BPK dalam 60 hari.

"Kita belum bersikap hari ini, akan kita pelajari dulu LHP tersebut apakah nantinya temuan yang ada diperbaiki atau tidak. Kita akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikannya," ujar politikus Partai Aceh itu.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021