Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan adat istiadat Aceh sejalan dan mengandung nilai syariat Islam karenanya Majelis Adat Aceh (MAA) harus mampu mewujudkan kebesaran adat dalam keseharian masyarakat. 

“Ini bertujuan mewujudkan masyarakat Aceh yang santun, damai, cerdas dan berakhlak mulia serta menjauhi sikap dan perilaku intoleran, fitnah dan adu-domba,” kata Nova Iriansyah di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela acara pengukuhan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Masa Bakti 2021-2026 yang dilakukan oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar di Anjong Mon Mata, Gubernur Aceh.

Ada pun mereka yang dikukuhkan tersebut masing-masing Prof  Farid Wajdi Ibrahim sebagai Ketua Majelis Adat Aceh, Tgk Yusdedi sebagai Wakil Ketua I dan Syech Marhaban sebagai Wakil Ketua II. 

 

Pemerintah Aceh memberi perhatian khusus terhadap perkembangan dan pelestarian adat Aceh, salah satunya ‘Aceh Meuadab’. Program tersebut merupakan upaya mengembalikan khittah Aceh sebagai Serambi Mekkah melalui implementasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Ajaran Islam menjiwai dan memberikan spirit yang tinggi bagi pelaksanaan adat Aceh, dan tidak ada benturan antara adat Aceh dengan syariat Islam,” kata Nova.

 

Nova menjelaskan, di era teknologi informasi saat ini,  adat Aceh perlu disebarkan melalui penulisan atau naskah tertulis yang dapat dibaca oleh generasi sekarang, karena tidak efektif lagi diturunkan melalui pesan verbal. 

 

Ia berharap sumbangsih pemikiran Pengurus MAA agar mampu membangun gairah orang Aceh untuk terus bekerja keras, membantu memajukan gampong dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan dan seni budaya Aceh.

 

“Memajukan gampong salah satunya dengan upaya membangun semangat lembaga-lembaga adat yang telah tertuang dalam Qanun Aceh, seperti pawang glee, hari peukan, peutua seuneubok, dan keujruen blang supaya berfungsi kembali. Banyak hal lain yang harus dijawab melalui pendekatan adat,” kata Nova.

 

Nova berharap agar MAA aktif membangun jaringan komunikasi yang sinergis dengan segenap unsur pemerintahan, DPRA, LSM dan kelompok masyarakat Aceh dimanapun mereka berada.

 

Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar mengatakan pengukuhan pengurus tersebut amat penting sebagai langkah awal untuk melaksanakan pekerjaan pelestarian, pengkajian dan pembinaan kehidupan adat di Aceh sampat pada tingkatan gampong.

 

“Pelestarian dan pembinaan kehidupan adat dan seni merupakan peradaban yang kita jalani secara turun temurun. Masa dulu peradaban Aceh terkenal dengan adanya Qanun Meukuta Alam Al Asyi tahun 1630 masa Raja Iskandar Muda. Qanun Meukuta Alam adalah tonggak sejarah kemajuan peradaban Aceh baik dalam bermasyarakat maupun hubungan dengan negara-negara lain di dunia,” kata Malik Mahmud.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021