Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan ratusan produk pangan di pasar yang tidak layak edar di sejumlah daerah Provinsi Aceh.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBPOM di Banda Aceh Desi Ariyanti Ningsih di Banda Aceh, Selasa, mengatakan ratusan produk pangan tidak layak edar tersebut ditemukan dalam intensifikasi pengawasan yang dilakukan sejak 5 April dan terus berlanjut hingga 21 Mei mendatang.

"Dari hasil intensifikasi pengawasan, ditemukan 617 macam produk pangan tidak layak edar atau tidak memenuhi ketentuan," kata Desi Ariyanti Ningsih menyebutkan.

Dari 617 produk pangan tersebut, kata Desi Ariyanti, 69 di antaranya rusak, 317 tanpa izin edar, serta 231 lainnya kedaluwarsa atau melewati batas waktu produksi. Sedangkan total nilainya mencapai Rp6,6 juta lebih.

Desi Ariyanti Ningsih mengatakan ratusan produk pangan yang tidak layak edar tersebut ditemukan di 102 sarana penjualan di tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh.

Menurut Desi Ariyanti Ningsih, terhadap sarana yang menjual produk pangan tidak layak edar tersebut diberikan sanksi administratif. Jika nanti dapat kedapatan menjual produk pangan tidak layak edar, maka ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami ingatkan pelaku usaha menjual pangan untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Kepada masyarakat, harus menjadi konsumen cerdas dalam membeli produk pangan," kata Desi Ariyanti Ningsih.
 

Pewarta: M Haris SA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021