Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah setempat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Protkes) guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 menyusul meningkatnya kasus dalam beberapa hari terakhir di Provinsi Aceh.

“Mari kita selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan dan segera membersihkan/mencuci tangan dengan air bersih serta menggunakan sabun setelah beraktivitas,” kata Mawardi Ali di Aceh Besar, Kamis.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela Rapat Koordinasi dengan 23 camat terkait penanganan COVID-19 dan turut dihadiri Asisten I Setdakab Aceh Besar Abdullah, Asisten II Setdakab, M Ali dan Asisten III Setdakab Jamaluddin.

Ia menjelaskan Pemkab Aceh Besar bersama Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat sangat serius menangani masalah COVID-19. 

Ia juga mengajak warga agar selalu berdoa, menjaga kesehatan, mengonsumsi makanan yang  sehat, serta berolahraga yang teratur sebagai upaya menekan angka penyebaran pandemi tersebut. 

Dalam upaya pencegahan, pihaknya juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Protkes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Aceh Besar.

 “Perbup  ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat di Kabupaten Aceh Besar dalam upaya penerapan disiplin dan pencegahan corona,” katanya.

Mawardi juga meminta dalam upaya pencegahan sejak dini agar Satgas penanganan COVID-19, mulai tingkat gampong, kecamatan, hingga kabupaten. 

Ia menambahkan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang dilakukan secara virtual kepada para gubernur, bupati/walikota dan Forkopimda se-Indonesia terkait penanganan pandemi COVID-19 pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya senantiasa mematuhi protokol kesehatan, pascalibur lebaran Idul Fitri 1442 H sehingga dapat menekan kasus penyebaran COVID-19 di daerah setempat.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021