Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan tragis yang terjadi terhadap pasangan pengantin baru di Desa Cot Jabaet, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
 
"Penyidik sudah memeriksa empat saksi untuk mengungkap penyebab kematian pasangan suami istri itu," kata Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Fadhillah Aditya Pratama yang dihubungi dari Lhokseumawe, Jumat.
 
Fadhillah mengatakan dari olah tempat kejadian perkara, dugaan sementara telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap K (34) dilakukan AK (33) yang juga merupakan suami korban.
 
Berdasarkan keterangan saksi, kata AKP Fadhillah, suami istri itu merupakan pengantin baru, yang baru sepekan melangsungkan resepsi pernikahan.
 
"Keterangan saksi yang juga adik kandung AK, bahwa AK saat ini sedang menjalani terapi alat vital karena sudah tidak lagi perkasa. Diduga karena faktor tersebut, suami istri itu berujung maut," katanya.
 
AKP Fadhillah menambahkan, dari keterangan orang tua K bahwa pada saat kejadian, sempat mendengar korban berteriak memanggil "ayah" sebanyak dua kali.
 
"Sekitar pukul 04.00 WIB, Ayah K mendengar korban memanggilnya. Jadi, antara pasangan suami istri ini tinggal satu rumah dengan saksi, namun berbeda kamar," katanya.
 
Fadhillah Pratama mengatakan sang ayah sempat mengetuk kamar pasangan suami istri tersebut, namun pelaku menjawab bahwa korban hanya sedang mengingau.
 
Selanjutnya, saksi duduk di ruang tamu dan sekitar 10 menit kemudian terdengar suara aneh dari dalam kamar tersebut.
 
"Merasa ada yang aneh, lalu saksi keluar rumah dan mendobrak jendela kamar korban dan melihat keduanya sudah berlumuran darah," sebutnya.
 
Kemudian saksi memberitahukan kepada warga atas peristiwa tersebut, kemudian langsung mendobrak pintu kamar serta ditemukan korban sudah meninggal dunia, sedangkan pelaku masih bernafas dan tidak lama kemudian meninggal dunia.
 
"Saat ditemukan warga, pelaku masih bernafas atau sedang sekarat, namun tak lama kemudian menghembuskan nafas terakhirnya," kata AKP Fadhillah Aditya Pratama.
 
Menurutnya, dari hasil olah tempat kejadian perkara, diduga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan pisau silet.
 
"Setelah korban meninggal dunia, pelaku bunuh diri menggorok leher sendiri juga dengan menggunakan silet," ujarnya.
 
Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian yakni, satu buah silet berbekas darah, dua unit telpon genggam, satu saset obat kuat dan beberapa butir obat kuat.
 
"Untuk motifnya belum dapat dipastikan, namun dugaan sementara karena adanya perselingkuhan rumah tangga,"kata AKP Fadhillah Aditya Pratama.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021