Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang menyita uang sebanyak Rp80,1 juta lebih dari perkara dugaan korupsi belanja bahan bakar minyak dan pelumas pada Dinas Perhubungan Kota Sabang.

Kepala Kejari Sabang Coirun Parapat, Jumat, mengatakan penyitaan itu dilakukan pada Kamis (3/6) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB, dengan nominal uang negara sebanyak Rp80,1 juta lebih.

"Ini merupakan penyelamatan kerugian keuangan negara tahap ketiga dalam penanganan perkara tidak pidana kasus korupsi pada Dinas Perhubungan Kota Sabang,” kata Coirun Parapat dalam jumpa pers didampingi Kasi Intel Jen Tanamal dan Kasipidsus Muhammad Rhazi di Sabang.

Ia menyebutkan uang tersebut merupakan sitaan dari kasus dugaan korupsi tindak pidana pada kegiatan belanja bahan bakar minyak (BBM), gas dan Pelumas serta kegiatan belanja pergantian suku cadang pada Dinas Perhubungan Kota Sabang tahun anggaran 2019.

Uang negara senilai Rp80,1 juta itu berasal dari pengembalian dari salah satu tersangka berinisial SH, selaku manajer SPBU.

Selanjutnya uang pengembalian itu akan dilakukan penyitaan dan segera dititipkan ke rekening RPL 001 PDT Kejari SBG UTK TITIP SIT, sebagai barang bukti.

Menurut dia dengan pengembalian serta penyitaan kerugian negara tahap ketiga itu, artinya hampir seluruh dari kerugian negara telah dikembalikan oleh kedua tersangka yakni IS selaku mantan Kadis Perhubungan Sabang dan SH selaku manager SPBU.

“Dengan demikian total penyelamatan kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp493,3 juta dari jumlah kerugian negara sesuai penghitungan auditur inspektorat Kota Sabang sebesar Rp577,2 juta,” katanya.

Kata dia, hal ini sejalan dengan kebijakan pimpinan kejaksaan terkait arahan dalam setiap penanganan korupsi, mulai dari penanganan perkara yang dilakukan secara berkualitas serta penanganan perkara korupsi tidak hanya mengedepankan pada aspek pemidanaan saja.

Namun dari itu juga perlu adanya upaya untuk melakukan optimalisasi penyelamatan kerugian keuangan negara dalam setiap penanganan perkara korupsi.

Dengan demikian, kata dia, setelah rampungnya penyelamatan kerugian negara tersebut, selanjutnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sabang akan segera menyelesaikan proses penyidikan untuk dilanjutkan pada tahap penuntutan.

"Saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penyidik yang telah bekerja keras dalam penanganan kasus ini, mudah-mudahan dengan niat yang baik kita semua selalu diberi kesehatan dan dalam lindungan Allah SWT," katanya.

Pewarta: Arwella Zulhijjah Sari

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021