Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menggelar rapat evaluasi dengan seluruh pemangku kepentingan menyusul melonjaknya kasus warga terkonfirmasi positif COVID-19 di kabupaten itu.“Saya minta tim Satgas dari setiap tingkatan termasuk pihak RSUD dan Dinas Kesehatan untuk dapat saling berkoordinasi dan bersinergi sehingga upaya penanganan yang dilakukan dapat berjalan maksimal termasuk penerapan PPKM-Mikro saat ini,” katanya di Takengon, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikannya saat memimpin langsung rapat evaluasi penanganan COVID-19 di aula Setdakab Aceh Tengah.
Ia menjelaskan dalam upaya mencegah dan memotong mata rantai COVID-19, langkah-langkah pencegahan dan pembatasan di tengah masyarakat dapat seperti sosialisasi Protkes dan pelacakan dapat dilaksanakan lebih masif.

Menurut dia laporan dan pantauan yang dilakukan, lonjakan kasus masyarakat terkonfirmasi positif sebagian besar dari klaster keluarga.

Ia mengatakan dalam waktu dekat dirinya akan menerbitkan Surat Edaran Bupati guna memperkuat dan optimalisasi penanganan COVID-19 di daerah itu sebagai tindaklanjut dari Instruksi Mendagri dan Gubernur Aceh dalam hal merespon peningkatan kasus COVID-19.

"Masukan dalam rapat ini akan kami tuangkan dalam Surat Edaran Bupati. kami berharap  Edaran ini disosialisasikan dengan baik di tengah-tengah masyarakat kita," kata Shabela.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Tengah dr Yunasri mengatakan lonjakan tertinggi kasus positif terjadi sepanjang Mei 2021.

Ia menyebutkan lonjakan kasus terjadi pada akhir Mei menjadi 131 kasus dari bulan sebelumnya hanya 56 kasus.

Menurut dia tingginya peningkatan kasus positif dan angka kematian akibat COVID-19 di Aceh Tengah pada periode tersebut bahkan lebih tinggi dari persentase nasional saat ini.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021