United Nations High Commissioner for Refugess (UNHCR) Perwakilan Indonesia meminta izin Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe untuk menampung 81 imigran Rohingya yang terdampar di Pulau Idaman, Kabupaten Aceh Timur.

Assistant Protection Officer UNHCR Indonesia Tria yang dihubungi dari Lhokseumawe, Sabtu, mengatakan pihaknya berharap Pemkot Lhokseumawe mengizinkan 81 imigran Rohingya untuk menempati shelter Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Lhokseumawe dan Pemkab Aceh Timur dan berharap nantinya warga Rohingya yang terdampar di Pulau Idaman ini dapat ditampung di penampungan sementara di BLK Lhokseumawe," kata Tria.

Tria mengatakan saat ini, 81 imigran Rohingya masih ditempatkan di Pulau Idaman karena masih menunggu hasil keputusan dari pemerintah daerah.

"Bantuan kemanusiaan berupa makanan dan logistik lainnya sudah diberikan oleh Pemkab Aceh Timur, namun bagaimana nasib imigran gelap ini masih menunggu hasil koordinasi tim di lapangan dengan pemerintah," sebut Tria.

Kepala Bagian Humas Pemkot Lhokseumawe Marzuki mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari UNHCR terkait permintaan untuk menampung 81 imigran Rohingya di shelter BLK Lhokseumawe.

Tidak ada masuk surat resmi dari UNHCR. Jika pun ada, pastinya pasti akan diadakan rapat koordinasi," kata Marzuki seraya menyebutkan saat ini di shelter BLK Lhokseumawe masih ada 15 imigran Rohingya.

"Jika nanti 81 imigran Rohingya tersebut dipindahkan ke BLK Lhokseumawe, maka kami berharap agar terlebih dahulu 15 imigran tersebut dipindahkan, agar tidak bercampur," pungkas Marzuki.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021