Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh membentuk 20 penggiat anti narkoba dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan kota setempat. 

Kepala BNN Banda Aceh Hasnanda Putra, di Banda Aceh, Rabu, mengatakan bahwa pembentukan penggiat anti narkoba tersebut bagian dari implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN dan berpedoman pada juknis penggiat anti narkoba. 

“Ini bertujuan membentuk sinergi antara BNN dengan Pemerintah Banda Aceh dalam menyukseskan Inpres tersebut dan momentum hari anti narkoba internasional (HANI),” kata Hasnanda.

Kata Hasnanda, sejauh ini Pemerintah Banda Aceh memang sudah menerapkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tersebut dengan melakukan penyuluhan.

"Salah satu peran Pemko Banda Aceh dengan terbentuknya gampong (desa) bersih narkoba (Bersinar) dan dukungan tes urine terhadap ASN," ujarnya.

Diharapkan, dengan terbentuknya penggiat anti narkoba di lingkungan SKPD Banda Aceh ini dapat mempercepat proses terciptanya lingkungan kerja yang bersih narkoba.

Hasnanda menuturkan, para penggiat anti narkoba ini nantinya bertugas sebagai garda terdepan dalam kegiatan penyuluhan, serta mendeteksi secara dini terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Kemudian, para relawan tersenut juga akan membantu melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, dengan saling mengingatkan supaya seluruh instansi pemerintahan di Banda Aceh terbebas dari barang haram tersebut.

"Kita harap keterlibatan semua unsur mulai dari pimpinan hingga bawahan agar bisa bersama BNN mencegah narkoba, baik di kantor maupun di lingkungan masyarakat," kata Hasnanda.

Tak hanya di pemerintahan, kata Hasnanda, para penggiat anti narkoba harus menjadi pelopor yang juga berkewajiban membentengi desa mereka masing-masing dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 

"Nanti ada penambahan penggiat anti narkoba lagi dari ASN. Kita lakukan secara bergelombang dengan menyesuaikan jumlah SKPD Banda Aceh," demikian Hasnanda.



 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021