Sebanyak 2.988 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak COVID-19 di Kabupaten Aceh Jaya, menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat.
“Alhamdulillah sudah keluar SK dari kementerian Koperasi dan UKM ada sebanyak 2.988 orang penerima. Bantuan ini merupakan sala satu upaya membantu UMKM untuk bangkit kembali,” kata Abu Bakar, Rabu.
Ia menjelaskan untuk penyalurannya tersebut, pihaknya akan menggelar rapat terbatas dengan pihak Bank Aceh terkait bagaimana penyaluran dana tersebut sesuai dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan.
Ia menyebutkan pada tahun 2020 pihaknya mengusulkan sebanyak 15.000 orang lebih dan yang keluar sesudah hasil verifikasi sebanyak 2.988 orang.
“Sistem pengambilan nanti langsung ke Bank dan langsung mengikuti prosedur pengambilan dengan dan tidak ada pendampingan serta pemotongan dana apapun dengan jumlah anggaran yang diterima Rp1.200.000,” kata Abu Bakar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021