Gubernur Aceh Nova Iriansyah menunjuk Muhammad MTA sebagai Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh menggantikan dua Jubir sebelumnya Saifullah Abdulgani dan Wiratmadinata.

“Penunjukan Muhammad MTA sebagai Jubir tertuang dalam SK Gubernur Aceh terhitung sejak 1 Juni 2021,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, di ruang kerjanya, Senin.

Ia menjelaskan tugas Jubir Pemerintah Aceh memiliki cakupan tugas yang cukup luas dalam menyampaikan berbagai kegiatan Gubernur Aceh dan program kerja Pemerintah Aceh.

Karena itu, Gubernur menunjuk Jubir yang khusus menangani hal-hal tersebut dan sejak beberapa minggu MTA telah berkoordinasi dengan SKPA dan menyusun kerangka kerja, agar ke depan bisa lebih maksimal dalam melaksanakan tugas.

“Gubernur menunjuk Muhammad MTA sebagai Jubir, sementara dua Jubir terdahulu telah mendapatkan tugas khusus dari Gubernur Aceh,” katanya.

Menurut Iswanto, SAG selama ini mendapat tugas khusus sebagai Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Aceh, di mana dalam kerja tersebut membutuhkan fokus mendalam dan yang bersangkutan juga menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu.

“Dua tugas itu tentu membutuhkan fokus dan tanggungjawab tinggi. Sementara Wira telah ditunjuk oleh Gubernur Aceh sebagai Staf Khusus beliau,” kata Iswanto

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021