Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues menyatakan penyuntikan vaksinasi di daerah tersebut dapat dilaksanakan di setiap Puskesmas dan Posyandu.

“Bagi yang akan melaksanakan vaksin cukup membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) saja, setelah itu nanti dapat melakukan pendaftaran,” kata Kadis Kesehatan Kabupaten Gayo Lues, Riadussalihi, Senin.

Ia menjelaskan saat ini antusiasme masyarakat untuk mendapatkan  penyuntikan vaksinasi COVID-19 di daerah tersebut sangat tinggi menyusul adanya surat edaran dari Kemenkes, Kapolda, dan juga imbauan  Bupati Gayo Lues untuk jajaran SKPK, BUMN dan BUMD serta masyarakat.

Ia mengatakan Dinas Kesehatan telah mendistribusikan ke seluruh Puskesmas yang ada sebanyak 1360 dosis.

"Kami juga telah menyurati Dinas Kesehatan Aceh sejak 11 Juni lalu, untuk penambahan vaksinasi COVID-19 sejumlah 3000 dosis,” katanya.

Ia menyebutkan sasaran cakupan vaksinasi COVID-19 di Gayo Lues mencapai 16.518 dosis dan cakupan vaksinasi COVID-19 yang telah terealisasi mencapai 7.188 dosis.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, untuk melakukan vaksinasi COVID-19 dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Pewarta: Zubaidah

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021