Kawasan SieBreuh Kabupaten Aceh Besar masuk dalam 19 calon lokasi food estate berbasis korporasi petani yang akan segera ditetapkan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

"Kawasan SieBreuh Aceh Besar telah diputuskan masuk dalam 19 calon lokasi food rstate yang akan ditetapkan  Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo," kata inisiator pengembangan kawasan food estate SieBreuh Aceh Besar Juanda Djamal yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa.

Juanda mengatakan, sebelumnya Pemerintah Aceh telah mengusulkan dua calon lokasi food estate berbasis korporasi petani dari Aceh ke Kementan RI, dan korporasi Siebreuh Aceh Besar akhirnya diverifikasi pada Mei 2021 lalu.

"Bahwasanya, kawasan SieBreuh dengan luas 5.120 hektare yang tersebar di kecamatan Suka Makmur, Kuta Malaka, Ingin Jaya, Simpang Tiga, Darul Kamal dan Darul Imarah itu masuk dalam 19 calon lokasi food estate," ujarnya.

Juanda berharap, kawasan food estate ini dapat memainkan peran penting dalam mengubah petani padi ke tahapan industri, karenanya food estate berbasis korporasi petani tersebut dikembangkan di kawasan yang sudah tersedis, sehingga tidak mulai dari nol.

"Jadi, korporasi petani ini diharapkan dapat menjadi langkah rekayasa sosial dan juga rekayasa bisnis, ditargetkan petani menjadi mandiri dan keluar dari ketergantungan pada bantuan," kata anggota DPRK Aceh Besar itu.

Juanda menuturkan, dengan masuknya kawasan SieBreuh dalam 19 calon lokasi food estate, maka dinilai penting untuk membentuk tim khusus, baik di tingkat Aceh maupun Aceh Besar. 

"Tim khusus ini penting agar rencana aksi food estate SieBreuh ini dapat berjalan baik. Karena, tantangan bersama dapat menyukseskan program yang monumental ini," demikian Juanda.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021