Petugas Balai Konserasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyimpulkan kemungkinan besar Harimau Sumatera (pantera tigris sumatrae) yang memangsa ternak sapi milik warga Desa Pisang, di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sudah menjauh dari lokasi.

 

“Tim sudah memasang enam unit kamera trap di lokasi kejadian selama empat malam, dan hasilnya kamera tidak menemukan aktifitas harimau di sekitar lokasi tersebut,”kata Kepala Seksi Konservasi wilayah II BKSDA Provinsi Aceh, Hadi Sofyan dihubungi dari Blangpidie, Rabu.

 

Hadi Sofyan menjelaskan, adapun tim yang telah bekerja selama empat malam terhitung Sabtu (12/6) sampai Selasa (15/6) untuk pemasangan kamera trap dilokasi tersebut terdiri dari BKSDA, Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL). Wildife Corservation Society, Forum Konservasi Leuser dan Polisi Hutan.

 

Sedangkan lokasi pemasangan kamera trap tersebut berada sekitar 2,5 kilometer dari jalan nasional Blangpidie-Tapaktuan, tepatnya dilokasi penemuan organ “bangkai” ternak Sapi dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPL) di Desa Pisang, Kecamatan Setia, Kabupaten Abdya.

 

Menurut Hadi, disamping memasang kamera trap, tim juga telah melakukan monitoring selama tiga hari. Mulai dari lokasi kejadian sampai ke kawasan hulu sungai Suak Setia. Namun, tim gabungan tersebut tidak menemukan jejak baru atau tanda-tanda munculnya Harimau yang baru dikawasan itu.

 

“Jadi, berdasarkan hasil dari data kamera trap dan monitoring selama tiga hari dilokasi kejadian. Maka tim menyimpulkan kemungkinan besar Harimau yang diduga telah memangsa seekor ternak Sapi milik warga Desa Pisang itu untuk sementara sudah menjauh dari lokasi tersebut,” ujar Hadi Sofyan

 

Hadi juga menjelaskan, sebelum meninggalkan lokasi konflik pada Selasa (15/6) kemarin, tim gabungan konservasi juga telah melakukan sosialisasi kepada lapisan masyarakat di sekitar lokasi kejadian harimau berkonflik dan meninggalkan contac center pada perangkat desa dan Muspika.

 

“Kita mengimbau warga agar tidak langsung “membunuh” jika menemukan satwa-satwa dilindungi. Saya minta masyarakat berkoordinasi dengan BKSDA ataupun aparat desa jika ada melihat Harimau, orangutan ataupun hewan-hewan lain yang dilindungi Undang-Undang,” ujarnya

 

Pewarta: Suprian

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021