Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kota Subulussalam, Aceh, anjlok, sekitar Rp240 per kilogram dari biasanya Rp1.900 per kilogram menjadi Rp1.660. 

Ketua Apkasindo Perjuangan Kota Subulussalam, Subangun Berutu di Subulussalam, Kamis, mengatakan anjloknya harga komoditi unggulan masyarakat Kota Subulussalam ini disebabkan merosotnya harga crude palm oil (CPO).

"Harga minyak sawit mentah atau CPO sebelumnya berkisar Rp10.200 per kilogram. Saat ini harga CPO mengalami penurunan cukup signifikan, yakni Rp9.000 per kilogram.

Menurut Subangun Berutu, sekarang ini harga TBS kelapa sawit di kisaran Rp1.660 per kilogram. Sedangkan di tingkat petani berada di angka Rp1.400 hingga 1.450 per kilogram. Sebelumnya mencapai Rp1.650 per kilogram.

Subangun Berutu mengatakan dengan kondisi harga TBS kelapa sawit yang menurun tersebut tentu merugikan petani , mengingat saat ini masa produksi buah sedang naik atau panen puncak. 

Subangun Berutu mengharapkan harga kembali normal seperti sebelumnya berada di kisaran Rp1.600 hingga Rp1.650 per kilogram di level petani atau Rp1.900 per kilogram di tingkat pabrik.

"Hasil dari kelapa sawit selama menjadi sumber pendapatan masyarakat di Kota Subulussalam,  di tengah sulitnya kondisi ekonomi akibat Pandemi COVID-19 yang kini masih berlangsung," kata Subangun Berutu.

Di tengah merosotnya harga TBS, DPD Apkasindo Perjuangan Kota Subulussalam berharap pihak pabrik lebih bijak menanggapi turunnya harga CPO dari Rp10.200 per kilogram menjadi Rp 9.000 per kilogram.

"Pabrik atau PMKS harusnya tidak menurunkan TBS sekaligus, namun dapat dilakukan secara bertahap misalnya Rp30, Rp40 atau Rp50 hingga sampai pada angka Rp200 per kilogram," ujar Subangun Berutu.

Permintaan ini, sebut Subangun Berutu, mengingat pabrik biasanya menjalin kerja sama dengan pembeli untuk memenuhi produksi CPO dalam satu bulan. Di sana pabrik masih terikat kontrak dengan pembeli CPO mengikuti harga lama yakni Rp10.200 per kilogram.

Dia mengingatkan pihak PMKS tidak memanfaatkan momentum ini untuk mencari keuntungan dengan mengorbankan hak-hak petani sawit. PMKS diharapkan bertindak secara profesional.

"CPO turun di pertengahan bulan. Sedangkan kontrak pabrik dengan pembeli CPO itu durasinya per bulan. Meski harga CPO tiba-tiba turun, tapi pihak pembeli tetap membayar harga CPO sesuai kontrak sebelumnya dengan harga Rp10.200 per kilogram," pungkas Subangun Berutu.

 

Pewarta: Fakhrul Razi Anwir

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021