Tim Khusus Direktorat Reskrimum Polda Aceh masih melakukan penyelidikan terhadap status kapal yang mengangkut 81 etnis Rohingya dan terdampar di Pulau Idaman, Desa Kuala Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur pada 4 Juni 2021.
“Polda Aceh masih melakukan penyelidikan terhadap etnis Rohingya, termasuk kapal yang mengangkut mereka. Namun untuk sementara kapal sudah kita tarik ke PPN Idi,” kata Kepala Satuan Polair Polres Aceh Timur Iptu Zainurusydi, Senin.
Ia menjelaskan, tim dari Direktorat Reskrimum Polda Aceh sudah turun ke lokasi pekan lalu. Untuk mengamankan kapal yang ditumpangi etnis Rohingya tersebut, pihaknya juga telah menerima surat dari Kementerian Hukum dan HAM RI, sehingga untuk sementara kapal tersebut diamankan menunggu tindak lanjut.
“Biasanya barang seperti ini akan disita pihak Polda, jika nantinya tidak bisa digunakan lagi, tentu akan dimusnahkan. Tapi hingga saat ini kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” kata Iptu Zainurusydi
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021