Aceh Timur (ANTARA) - Polres Aceh Timur dilaporkan menangkap kapal motor pengangkut imigran etnis Rohingya di perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Informasi dihimpun di Aceh Timur, Jumat, menyebutkan kapal motor tersebut dengan nama KM Jeddah. Kapal tersebut diketahui milik nelayan Kuala Bugak, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polres Aceh Timur terkait penangkapan kapal motor yang diduga membawa puluhan imigran etnis Rohingya yang didaratkan di pesisir pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (31/10).
Baca juga: Menguak kasus perdagangan orang di fenomena pengungsi Rohingya di Aceh
Berdasarkan informasi yang diterima, kapal tersebut digunakan menjemput puluhan imigran etnis Rohingnya di perairan Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Kemudian, imigran tersebut dibawa ke perairan Pantai Krueng Thoe, Desa Meunasah Hasan. Selanjutnya, puluhan imigran tersebut diperintahkan berenang ke pantai.
Kapal motor tersebut ditangkap saat lego jangkar dalam keadaan tanpa awak di perairan Peureulak pada Kamis (31/10) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat ini, kapal ditarik ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Aceh Timur.
Sebelumnya, sebanyak 93 imigran etnis Rohingya ditemukan mendarat di pesisir pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Puluhan imigran etnis Rohingya ditemukan mendarat pada Kamis (31/10) sekira pukul 04.00 WIB. Puluhan imigran etnis Rohingya tersebut diturunkan dari kapal. Selanjutnya, mereka berenang ke pantai Desa Meunasah Hasan.
Baca juga: Pj Gubernur Aceh: Kasus human trafficking Rohingya sudah keterlaluan
Baca juga: Enam imigran Rohingya meninggal dunia di Aceh Timur