Edi Hidayat seorang dokter ahli penyakit dalam di Kabupaten Nagan Raya mengatakan fenomena masyarakat yang meminum air kelapa sebelum atau sesudah menerima suntikan vaksin COVID-19, untuk menetralisir fungsi vaksin merupakan informasi yang tidak benar dan hanya sebuah mitos.

"Jadi, fenomena ramai-ramai minum air kelapa untuk mencegah fungsi vaksin itu sebaiknya dihentikan. Karena fungsi vaksin yang masuk ke dalam tubuh itu tetap ada dan tidak akan  hilang," kata Edi Hidayat di Nagan Raya, Sabtu (3/7).

Ia menjelaskan, tidak ada relevansi (kaitannya) antara vaksin dengan air kelapa yang diminum oleh masyarakat, jika bertujuan untuk menghilangkan fungsi vaksin yang sudah disuntik ke dalam tubuh seseorang.

Kata Edi Hidayat, vaksin yang sudah disuntik tersebut bukanlah racun seperti yang selama ini disangka oleh sebagian besar masyarakat di Aceh.

Karena kandungan material di dalam vaksin COVID-19 adalah antigen yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia, dengan tujuan untuk membentuk antibodi guna memperkuat imunitas seseorang dan kebal terhadap virus.

"Jadi, jangan berpikir minum air kelapa untuk menetralisir racun. Vaksin itu bukan racun," kata Edi Hidayat menegaskan.

Ia menjelaskan, di dalam 100 milliliter air kelapa mengandung sejumlah senyawa seperti natrium, fosfor, kalsium, karbohidrat, serta kandungan vitamin lainnya untuk memperkuat imunitas.

Karena vitamin di dalam air kelapa berfungsi sebagai anti oksidan untuk mencegah radikal bebas di dalam tubuh, dan sama fungsinya dengan vaksin COVID-19 yang sudah disuntik ke masyarakat.

"Yang harus dipahami oleh masyarakat, kita divaksin supaya tidak terinfeksi COVID-19, sekaligus untuk mencegah kematian. Kalau pun misalnya sesudah divaksin terkena COVID-19, maka efeknya sangat kecil karena imunitas tubuh kita sudah diperkuat," kata Edi Hidayat menegaskan.

Namun bagi masyarakat yang gemar meminum air kelapa untuk meningkatkan imunitas, hal tersebut boleh-boleh saja.

Asalkan masyarakat tidak berpikir bahwa dengan meminum air kelapa akan menurunkan fungsi vaksin COVID-19, hal itu merupakan sebuah kekeliruan dan sama sekali tidak benar, tuturnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021