Wartawan senior Akmal Ibrahim mengatakan pers satu-satunya pekerjaan yang pertanggungjawabannya cuma dua serta kedua-duanya tidak bisa dilihat yakni kepada Tuhan dan kedua hati nurani.

"Pers juga tidak punya atasan. Atasannya Tuhan dan hati nurasi,” kata Akmal Ibrahim saat menjadi pemateri pelatihan peningkatan kapasitas wartawan diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Barat Daya di Blangpidie, Kamis.

Akmal Ibrahim yang saat ini menjabat Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) merupakan wartawan senior di provinsi Aceh. Akmal Ibrahim menjadi wartawan selama 19 tahun menjadi wartawan.

"Wartawan satu-satunya pekerjaan yang sangat menghargai kebebasan dan pendapat. Orang-orang tidak bisa mengatur pers. Jika ada pihak-pihak yang mengatur jurnalis, menulis berita, itu gila orangnya," kata dia.

Sebab, wartawan diberikan kebebasan tanpa batas. Batas pers adalah kebenaran dan idealisme. Kendati pun demikian, wartawan tidak boleh merasa dirinya super, hebat sekali, juga tidak boleh rendah.

"Misalnya saat wawancara dengan Menteri, kita tidak boleh merasa lebih rendah dari Menteri. Begitu juga ketika wawancara dengan tukang pungut sampah, kita juga tidak boleh merasa lebih tinggi dari dia,” tuturnya.

Akmal mengatakan ciri wartawan profesional adalah sosok jurnalis yang pandai bergaul dengan semua lapisan masyarakat, mulai dari tingkat bawah, anak-anak, masyarakat petani, pedagang hingga pejabat sekali pun.

"Sosok jurnalis yang profesional itu adalah wartawan yang pandai menempatkan semua orang pada posisi yang sama. Kita tidak boleh merasa superior, juga tidak boleh merasa imperior,” kata Akmal Ibrahim.

Akmal Ibrahim mengingatkan wartawan itu sebagai sosok intektual, sehingga produk berita atau hasil karya jurnalistik yang disajikan kepada publik harus benar-benar berkualitas.

"Jadi, para calon wartawan itu sebelum menulis berita terlebih dahulu diajarkan bagaimana pengecekan, bagaimana berita berimbang, bagaimana konfirmasi itu diajarkan, harus cek dan cek,” demikian Akmal Ibrahim.
 

Pewarta: Suprian

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021