Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh menyebutkan realisasi pendapatan negara di provinsi itu pada semester pertama 2021 mencapai Rp1,96 triliun dari estimasi Rp5,29 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Syafriadi di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pendapatan negara di Aceh semester pertama tersebut lebih tinggi dari periode pada 2020.

"Total pendapatan negara di Aceh per 30 Juni 2021 mencapai Rp1,96 triliun atau 37,09 persen dari estimasi penerimaan sebesar Rp5,29 triliun pada tahun ini," kata Syafriadi menyebutkan.

Syafriadi mengatakan pendapatan tersebut bersumber dari pajak dan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP. Penerimaan dari pajak mencapai Rp1,55 triliun dari estimasi Rp4,88 triliun atau 31,84 persen.

"Sedangkan penerimaan negara dari PNBP hingga semester pertama 2021 lebih dari 100 persen. Realisasi PNBP di Aceh hingga saat ini mencapai Rp440 miliar dengan estimasi pendapatan Rp410 miliar atau 105 persen lebih," kata Syafriadi.

Menurut Syafriadi, meningkatnya pendapatan negara semester pertama 2021 dibandingkan periode yang sama 2020 menunjukkan aktivitas ekonomi di Aceh mengalami pergerakan.

Dan ini, kata Syafriadi, pemulihan ekonomi di saat pandemi COVID-19 menunjukkan tren positif. Dan ini harus didukung dengan peningkatan belaja pemerintah maupun pemerintah daerah di Aceh.

"Akselerasi serapan belanja pemerintah di Aceh harus terus dilakukan untuk menjaga tren positif pertumbuhan ekonomi masyarakat dan sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional atau PEN akibat dampak pandemi COVID-19," kata Syafriadi.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021