Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Irham Fahmi menyatakan pengelolaan dana desa di Provinsi Aceh belum mampu menurunkan angka kemiskinan yang kini masih berkisar 15 persen.

"Selama ini, dana desa lebih banyak digunakan untuk kegiatan seperti pembangunan fisik yang tidak bisa menjawab persoalan kemiskinan," kata Irham Fahmi, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK Banda Aceh di Banda Aceh, Jumat.

Menurut Irham Fahmi, tidak mampunya dana desa mengatasi persoalan kemiskinan berawal saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat desa. Musrenbang lebih banyak menyepakati alokasi dana desa digunakan untuk pembangunan fisik.

Irham Fahmi mengatakan penggunaan dana desa fisik tidak menyentuh akar masalah, sehingga angka kemiskinan masyarakat di Provinsi Aceh tetap begitu saja, naik turun.

"Angka kemiskinan di Aceh sepertinya fluktuatif, naik dan turun lagi, serta kembali naik lagi. Penanganan kemiskinan ini tidak dilakukan secara sistematis," kata Irham Fahmi.

Irham Fahmi mengatakan sekitar 70 persen lebih dana desa digunakan untuk pembangunan fisik. Seharusnya, dana desa tersebut lebih banyak digunakan untuk pemberdayaan masyarakat miskin.

"Seperti membantu modal usaha masyarakat miskin. Dengan modal usaha tersebut, diharapkan masyarakat miskin bisa meningkatkan perekonomian. Pengelolaan modal usaha ini juga harus didampingi, sehingga penggunaannya tidak menyimpang," kata Irham Fahmi.

Total dana desa pada tahun anggaran 2021 mencapai 4,99 triliun. Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Provinsi Aceh menyatakan realisasi atau penyerapan dana desa tersebut sudah mencapai Rp2,14 triliun atau 2,79 persen.

"Dengan serapan sebesar 42,79 persen tersebut, Aceh berada pada peringkat delapan nasional dengan realisasi dana desa tertinggi," kata Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Provinsi Aceh Syafriadi.

Peringkat pertama Provinsi Bali mencapai 69,68 persen atau Rp473 miliar dari pagu Rp679 miliar. Aceh setelah Provinsi Kepulauan Riau dengan realisasi mencapai 43,20 persen.

Syafriadi mengatakan dari 23 kabupaten kota di Aceh terdapat dua kabupaten yang penyerapan dana desanya masih rendah, di bawah 30 persen. Yakni Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Timur.

Sedangkan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Kota Lhokseumawe, Aceh Tengah, Aceh Singkil, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Simeulue, realisasi dan desanya berkisar 30 hingga 40 persen.

"Sementara, Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Tenggara, penyerapan dana desa di atas 60 persen. Sedangkan kabupaten lainnya seperti Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Barat berkisar 40 hingga 60 persen," kata Syafriadi.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021