Wakil Bupati Simeulue Afridawati mendatangi markas Satpol PP guna melihat dua pasang muda-mudi yang diduga melanggara syariat Islam, yakni ketangkap saat tidur dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

Orang nomor dua di Simeulue itu saat dikonfirmasi awak media, Rabu, mengatakan kedatangannya itu untuk melihat kondisi pasangan yang diduga melanggar syariat Islam itu.

"Saya sangat kecewa dengan kelakuan mereka, pengawasan orang tua juga sangat diperlukan dalam hal ini," kata Afridawati.

Baca juga: Dua remaja putri ditangkap, sekamar dengan laki-laki tanpa ikatan nikah

Menurut Afridawati, jika permasalahan seperti ini tidak ingin terulang kembali, pengawasan secara ketat dari orang tua terhadap anak sangat diperlukan. 

Selain itu, Afridawati meminta kepada tim Satpol PP Simeulue untuk semakin aktif melakukan patroli terkait syariat Islam di Kabupaten Simeulue ini, sehingga ke depan hal-hal yang tidak sesuai syariat ini tidak terjadi lagi.

"Kita apresiasi terhadap kinerja Satpol PP Simeulue, semoga pengawasan syariat Islam seperti ini bisa terus ditingkatkan," ujar Afridawati.

Seperti diketahui, sebelumnya pada malam hari raya Idul Adha 1442 Hijriah  tim Satpol PP Simeulue mengamankan dua orang pasangan muda mudi berinisial AF (27), RA (19), MR (18), serta DN (17), sedang berada dalam satu kamar dan dari lokasi juga ditemukan dua botol minuman keras. 

 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021