Perang melawan COVID-19 boleh jadi merupakan pertempuran tersulit yang pernah dilakukan umat manusia abad ini mengingat harus berhadapan dengan musuh yang tak terlihat.
Ada kalanya satu negara dianggap berhasil menangani pandemi COVID-19 namun pada satu waktu yang lain tiba-tiba harus menghadapi lonjakan kasus tak disangka-sangka.
Maka menjadi sulit untuk mengklaim sebuah kemenangan dalam pertempuran yang belum usai.
Meski begitu, setidaknya ada pola-pola yang tergambar dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 yang dapat terus diterapkan di antaranya ketegasan, kedisiplinan, dan kepatuhan dalam menjalankan aturan.
Seiring dengan itu vaksinasi pun dipercaya menjadi “game changer” dalam pandemi COVID-19 sehingga upaya ini perlu diperluas dan terus dilakukan hingga terwujud kekebalan komunal.
Peran aparat dan penegak hukum memang menjadi sangat krusial dalam masa-masa pemberlakuan aturan pengetatan yang kerap kali mendatangkan konsekuensi yang kontroversial.
Tak ubahnya peran Polri di tanah air dalam upaya penanganan pandemi sekaligus pencegahan penyebaran COVID-19.
Bahkan Presiden Jokowi juga sudah menginstruksikan pengoptimalan peran Polri tersebut saat menggelar Rapim TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, sejak awal tahun ini.
Dalam penanganan pandemi hingga ke daerah-daerah, Polri diminta mengoptimalkan kerja sama dengan SDM yang ada di pihak lain dalam bidang kesehatan, dan khususnya Satuan Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Pusat dan Daerah. Sehingga pemberdayaan seluruh sumber daya manusia dalam menghadapi pandemi COVID-19 lebih maksimal, karena saling bekerja sama dan saling melengkapi.
Pemerintah juga meminta Polri berperan aktif dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat dan pelaksanaan 3T yaitu Tes, Tracking (Pelacakan), dan Treatment (Penanganan).
Sebagai contoh, bekerja sama dengan Puskesmas atau Rumah Sakit Daerah sehingga tidak hanya melayani kesehatan saja, tetapi juga harus berperan aktif, baik itu pencarian data, penanganannya, sampai dengan penyembuhan dan edukasi.
Kini banyak kalangan mulai dari anggota DPR RI, akademisi, dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mengapresiasi langkah Polri dalam turut membantu pemerintah menekan laju penularan COVID-19.
Polri dalam banyak hal dianggap telah melakukan langkah yang terbaik dalam menangani pandemi COVID-19 termasuk melaksanakan vaksinasi hingga ke tingkat Polsek.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Syahroni, berharap semua pihak harus bersama-sama melakukan tolong menolong untuk mengatasi pandemi COVID-19 agar turun pelan-pelan.
Ia juga mengapresiasi langkah restorasi “justice” yang dilakukan Polri untuk mengedepankan fungsi edukasi daripada mempidanakan pelanggar PPKM. Meski begitu ia meminta agar Polri tetap melakukan tindakan hukum bagi penyebar kabar bohong terkait pandemi COVID-19.
Dan yang tak kalah penting, Polri diharapkan tetap mengedepankan sisi yang humanis namun tegas dalam melaksanakan tugasnya di masa pandemi.
Pemolisian Masyarakat
Senada dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, anggota Kompolnas Poengky Indarti dan sosiolog Universitas Nasional, Dr. Ermawati Chotim, M.Si, juga mengapresiasi langkah Polri bersama TNI dalam ikut mengendalikan penularan COVID-19.
Semua menyadari peran Polri sebagai penegak hukum yang sangat bermanfaat bagi masyarakat di masa pandemi.
Ia juga menyambut baik gagasan untuk mengedepankan peran masyarakat dalam menekan penularan COVID-19 melalui gerakan Pemolisian Masyarakat Berbasis Komunitas Menuju Masyarakat yang Patuh Prokes 5M Dalam Rangka Menekan Penularan COVID-19.
Selama ini, ada beberapa program Pemolisian Berbasis Komunitas yang sudah menunjukkan hasil nyata dalam turut mencegah penularan COVID-19.
Poengky menunjuk contoh Kampung Tangguh di seluruh tanah air, yang dibentuk dengan mengedepankan sifat kegotongroyongan masyarakat, dan telah diterima serta dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat.
Masyarakat mampu memperkuat diri mereka, meningkatkan disiplin, dan bertangggung jawab pada sesama.
Sosiolog Universitas Nasional Jakarta Dr Ermawati Chotim M.Si mengemukakan masyarakat Indonesia memiliki modal kedermawanan yang tinggi untuk mendukung gerakan pemolisian berbasis komunitas dalam menekan penularan COVID-19.
Ia mengingatkan Indonesia bahkan pernah dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia karena warganya mudah beramal, suka menolong orang, dan gampang bersedia menjadi sukarelawan.
Untuk itu Ermawati menyarankan agar pemerintah mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembentukan gerakan pemolisian berbasis komunitas dalam menekan penularan COVID-19.
Proses tersebut tidak harus selalu terlembagakan tetapi dapat terjadi secara cair dalam waktu dan tempat tertentu.
Hadapi Penolakan
Tercatat jumlah kasus COVID-19 di tanah air masih tinggi, hingga 27 Juli 2021 tercatat 3.239.936 kasus positif COVID-19, dengan kasus sembuh 2.596.820, dan korban meninggal mencapai 86.835 orang.
Dampaknya PPKM Darurat yang sebelumnya diperpanjang hingga 25 Juli 2021, diperpanjang lagi hingga 2 Agustus 2021, dengan mengubah istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 3-4.
Diakui oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono sampai saat ini tetap masih ada penolakan masyarakat atas kebijakan pemerintah itu.
Bahkan semula penolakan yang bersifat personal kini ada kecenderungan menjadi gerakan massa yang terkonsolidasi. Sebagaimana terjadinya aksi penolakan di sejumlah daerah.
Namun Polri menegaskan akan mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani aksi-aksi tersebut.
Oleh karena itu, pemolisian masyarakat yang berbasis komunitas perlu untuk lebih ditingkatkan sebagai upaya persuasif dalam membangun kesadaran masyarakat yang patuh dan disiplin pada protokol kesehatan, yang pada gilirannya menghasilkan dukungan penuh kepada pemerintah dalam setiap kebijakan menekan kasus COVID-19.
Menurut Argo, Polri bersama TNI mengutamakan untuk melakukan vaksinasi dan pembagian bansos dalam membantu pemerintah mengendalikan pandemi COVID-19.
Di samping Polda dan Polres, menurut Kadiv Humas Polri, pihaknya akan membuat posko di tempat-tempat mobilitas masyarakat untuk melakukan vaksinasi dan edukasi kepada masyarakat.
Itu semua tidak lain agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menghadapi pandemi. Dan bagi masyarakat di tanah air, ketegasan yang humanis adalah cara yang baik untuk menekan penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Ada kalanya satu negara dianggap berhasil menangani pandemi COVID-19 namun pada satu waktu yang lain tiba-tiba harus menghadapi lonjakan kasus tak disangka-sangka.
Maka menjadi sulit untuk mengklaim sebuah kemenangan dalam pertempuran yang belum usai.
Meski begitu, setidaknya ada pola-pola yang tergambar dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 yang dapat terus diterapkan di antaranya ketegasan, kedisiplinan, dan kepatuhan dalam menjalankan aturan.
Seiring dengan itu vaksinasi pun dipercaya menjadi “game changer” dalam pandemi COVID-19 sehingga upaya ini perlu diperluas dan terus dilakukan hingga terwujud kekebalan komunal.
Peran aparat dan penegak hukum memang menjadi sangat krusial dalam masa-masa pemberlakuan aturan pengetatan yang kerap kali mendatangkan konsekuensi yang kontroversial.
Tak ubahnya peran Polri di tanah air dalam upaya penanganan pandemi sekaligus pencegahan penyebaran COVID-19.
Bahkan Presiden Jokowi juga sudah menginstruksikan pengoptimalan peran Polri tersebut saat menggelar Rapim TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, sejak awal tahun ini.
Dalam penanganan pandemi hingga ke daerah-daerah, Polri diminta mengoptimalkan kerja sama dengan SDM yang ada di pihak lain dalam bidang kesehatan, dan khususnya Satuan Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Pusat dan Daerah. Sehingga pemberdayaan seluruh sumber daya manusia dalam menghadapi pandemi COVID-19 lebih maksimal, karena saling bekerja sama dan saling melengkapi.
Pemerintah juga meminta Polri berperan aktif dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat dan pelaksanaan 3T yaitu Tes, Tracking (Pelacakan), dan Treatment (Penanganan).
Sebagai contoh, bekerja sama dengan Puskesmas atau Rumah Sakit Daerah sehingga tidak hanya melayani kesehatan saja, tetapi juga harus berperan aktif, baik itu pencarian data, penanganannya, sampai dengan penyembuhan dan edukasi.
Kini banyak kalangan mulai dari anggota DPR RI, akademisi, dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mengapresiasi langkah Polri dalam turut membantu pemerintah menekan laju penularan COVID-19.
Polri dalam banyak hal dianggap telah melakukan langkah yang terbaik dalam menangani pandemi COVID-19 termasuk melaksanakan vaksinasi hingga ke tingkat Polsek.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Syahroni, berharap semua pihak harus bersama-sama melakukan tolong menolong untuk mengatasi pandemi COVID-19 agar turun pelan-pelan.
Ia juga mengapresiasi langkah restorasi “justice” yang dilakukan Polri untuk mengedepankan fungsi edukasi daripada mempidanakan pelanggar PPKM. Meski begitu ia meminta agar Polri tetap melakukan tindakan hukum bagi penyebar kabar bohong terkait pandemi COVID-19.
Dan yang tak kalah penting, Polri diharapkan tetap mengedepankan sisi yang humanis namun tegas dalam melaksanakan tugasnya di masa pandemi.
Pemolisian Masyarakat
Senada dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, anggota Kompolnas Poengky Indarti dan sosiolog Universitas Nasional, Dr. Ermawati Chotim, M.Si, juga mengapresiasi langkah Polri bersama TNI dalam ikut mengendalikan penularan COVID-19.
Semua menyadari peran Polri sebagai penegak hukum yang sangat bermanfaat bagi masyarakat di masa pandemi.
Ia juga menyambut baik gagasan untuk mengedepankan peran masyarakat dalam menekan penularan COVID-19 melalui gerakan Pemolisian Masyarakat Berbasis Komunitas Menuju Masyarakat yang Patuh Prokes 5M Dalam Rangka Menekan Penularan COVID-19.
Selama ini, ada beberapa program Pemolisian Berbasis Komunitas yang sudah menunjukkan hasil nyata dalam turut mencegah penularan COVID-19.
Poengky menunjuk contoh Kampung Tangguh di seluruh tanah air, yang dibentuk dengan mengedepankan sifat kegotongroyongan masyarakat, dan telah diterima serta dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat.
Masyarakat mampu memperkuat diri mereka, meningkatkan disiplin, dan bertangggung jawab pada sesama.
Sosiolog Universitas Nasional Jakarta Dr Ermawati Chotim M.Si mengemukakan masyarakat Indonesia memiliki modal kedermawanan yang tinggi untuk mendukung gerakan pemolisian berbasis komunitas dalam menekan penularan COVID-19.
Ia mengingatkan Indonesia bahkan pernah dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia karena warganya mudah beramal, suka menolong orang, dan gampang bersedia menjadi sukarelawan.
Untuk itu Ermawati menyarankan agar pemerintah mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembentukan gerakan pemolisian berbasis komunitas dalam menekan penularan COVID-19.
Proses tersebut tidak harus selalu terlembagakan tetapi dapat terjadi secara cair dalam waktu dan tempat tertentu.
Hadapi Penolakan
Tercatat jumlah kasus COVID-19 di tanah air masih tinggi, hingga 27 Juli 2021 tercatat 3.239.936 kasus positif COVID-19, dengan kasus sembuh 2.596.820, dan korban meninggal mencapai 86.835 orang.
Dampaknya PPKM Darurat yang sebelumnya diperpanjang hingga 25 Juli 2021, diperpanjang lagi hingga 2 Agustus 2021, dengan mengubah istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 3-4.
Diakui oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono sampai saat ini tetap masih ada penolakan masyarakat atas kebijakan pemerintah itu.
Bahkan semula penolakan yang bersifat personal kini ada kecenderungan menjadi gerakan massa yang terkonsolidasi. Sebagaimana terjadinya aksi penolakan di sejumlah daerah.
Namun Polri menegaskan akan mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani aksi-aksi tersebut.
Oleh karena itu, pemolisian masyarakat yang berbasis komunitas perlu untuk lebih ditingkatkan sebagai upaya persuasif dalam membangun kesadaran masyarakat yang patuh dan disiplin pada protokol kesehatan, yang pada gilirannya menghasilkan dukungan penuh kepada pemerintah dalam setiap kebijakan menekan kasus COVID-19.
Menurut Argo, Polri bersama TNI mengutamakan untuk melakukan vaksinasi dan pembagian bansos dalam membantu pemerintah mengendalikan pandemi COVID-19.
Di samping Polda dan Polres, menurut Kadiv Humas Polri, pihaknya akan membuat posko di tempat-tempat mobilitas masyarakat untuk melakukan vaksinasi dan edukasi kepada masyarakat.
Itu semua tidak lain agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menghadapi pandemi. Dan bagi masyarakat di tanah air, ketegasan yang humanis adalah cara yang baik untuk menekan penyebaran COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021