Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Aceh menetapkan data pemilih berkelanjutan periode Juli 2021 di provinsi tersebut dengan jumlah 3,554 juta orang lebih.

Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Kamis, mengatakan data pemilih berkelanjutan tersebut tersebar di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh.

"Jumlah pemilih yang ditetapkan meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Data pemilih berkelanjutan pada Juni sebanyak 3.554.695 orang, meningkat menjadi 3.554.472," kata Agusni AH.

Menurut Agusni, terjadinya perubahan data pemilih berkelanjutan tersebut karena ada yang meninggal dunia, pemilih ganda, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri, dan lainnya.

Pemilih yang meninggal dunia, kata Agusni, sebanyak 671 orang, pemilih ganda 163 orang, pindah domisili 537 orang, menjadi anggota TNI/Polri delapan orang, dan lain-lain sebanyak 20 orang.

"Sedangkan pemilih terbanyak berada di Kabupaten Aceh Utara mencapai 421.635 orang yang tersebar di 27 kecamatan dan 852 desa atau gampong," kata Agusni AH

Kemudian, pemilih di Kabupaten Pidie sebanyak 305.167 orang yang tersebar di 23 kecamatan di 730 gampong. Pemilih di Kabupaten Bireuen sebanyak 303.772 orang yang tersebar di 17 kecamatan dan 609 gampong.

Sedangkan pemilih paling sedikit berada di Kota Sabang dengan jumlah 25.452 orang yang tersebar di 18 gampong dari dua kecamatan. Serta pemilih  di Kota Subulussalam sebanyak 58.496 yang tersebar di 82 desa dari lima kecamatan.

"Data pemilih berkelanjutan tersebut ditetapkan berasal dari rekapitulasi pemutakhiran jumlah pemilih berkelanjutan yang ditetapkan KIP 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh," kata Agusni AH.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021