Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya kini terus mengumpulkan pakta integritas seribuan tenaga kesehatan menjelang pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap ketiga untuk jenis Moderna.
“Pengumpulan pakta integritas ini bertujuan untuk memastikan agar penerima vaksin tahap ketiga benar-benar bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, yang langsung melayani masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya H Said Azman diwakili Sekretaris Arafik A Karim di Suka Makmue, Sabtu.
Arafik mengatakan, pengumpulan pakta integritas tenaga kesehatan tersebut sebagai upaya untuk memastikan agar vaksin Moderna yang disalurkan oleh Kementerian Kesehatan tersebut, agar benar-benar digunakan untuk seluruh petugas kesehatan.
Hal tersebut juga sesuai dengan Surat Edaran Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.01/I/1919/2021, tentang vaksinasi tahap ketiga (booster) bagi seluruh tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Arafik A Karim juga menambahkan setelah seluruh pakta integritas tersebut dikumpulkan, nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi data, sebelum dilakukan penyuntikan vaksin Moderna.
Selain itu, sesuai dengan regulasi yang ada, penyuntikan vaksin tahap ketiga terhadap tenaga kesehatan baru bisa dilakukan kepada tenaga kesehatan di daerah ini, setelah tiga bulan tenaga kesehatan mendapatkan penyuntikan vaksin tahap kedua.
Sedangkan jumlah vaksin Moderna yang diterima oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya Aceh mencapai 1.820 dosis (130 vial).
“Jumlah tenaga kesehatan di Nagan Raya yang akan divaksin mencapai 1.638 orang, terdiri dari dokter, perawat, bidan, serta berbagai profesi kesehatan lainnya termasuk tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas kesehatan,” kata Arafik Karim menuturkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
“Pengumpulan pakta integritas ini bertujuan untuk memastikan agar penerima vaksin tahap ketiga benar-benar bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, yang langsung melayani masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya H Said Azman diwakili Sekretaris Arafik A Karim di Suka Makmue, Sabtu.
Arafik mengatakan, pengumpulan pakta integritas tenaga kesehatan tersebut sebagai upaya untuk memastikan agar vaksin Moderna yang disalurkan oleh Kementerian Kesehatan tersebut, agar benar-benar digunakan untuk seluruh petugas kesehatan.
Hal tersebut juga sesuai dengan Surat Edaran Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.01/I/1919/2021, tentang vaksinasi tahap ketiga (booster) bagi seluruh tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Arafik A Karim juga menambahkan setelah seluruh pakta integritas tersebut dikumpulkan, nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi data, sebelum dilakukan penyuntikan vaksin Moderna.
Selain itu, sesuai dengan regulasi yang ada, penyuntikan vaksin tahap ketiga terhadap tenaga kesehatan baru bisa dilakukan kepada tenaga kesehatan di daerah ini, setelah tiga bulan tenaga kesehatan mendapatkan penyuntikan vaksin tahap kedua.
Sedangkan jumlah vaksin Moderna yang diterima oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya Aceh mencapai 1.820 dosis (130 vial).
“Jumlah tenaga kesehatan di Nagan Raya yang akan divaksin mencapai 1.638 orang, terdiri dari dokter, perawat, bidan, serta berbagai profesi kesehatan lainnya termasuk tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas kesehatan,” kata Arafik Karim menuturkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021