Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar menyatakan tahapan pelaksanaan Pemilihan Keuchik/kepala desa Secara Langsung (Pilchiksung) di kabupaten setempat termasuk pemilihan serentak pada 16 September 2021 tetap berlanjut.
“Khusus untuk pemilihan serentak pada 16 September 2021 akan kita sesuaikan dengan perkembangan zonasi COVID-19,” kata Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Besar, M. Hasan di Aceh Besar, Sabtu.
Ia menjelaskan untuk saat ini tahapan Pilchiksung di Aceh Besar masih pada tahap verifikasi berkas bakal calon keuchik dan belum ada kegiatan mengumpulkan massa.
Menurut dia dalam pelaksanaan Pilchiksung tersebut pihaknya juga tetap berpedoman pada edaran Mendagri yang di dalamnya menjelaskan terkait pelaksanaan penundaan Pilchiksung di daerah pandemi COVID-19 khususnya untuk Pulau Jawa dan Bali.
Ia mengatakan khusus untuk pemilihan serentak di Aceh Besar, akan melihat kondisi daerah seperti zonasi dan level daerah.
“Kita akan melihat perkembangan sejak tanggal 5 sampai 10 September nanti. Artinya apa bila kita masuk dalam zona tidak aman maka pelaksanaannya akan ditunda sementara, namun apa bila levelnya berada pada 1 dan II maka pelaksanaan pemilihan tetap berlanjut dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.
Ia menyebutkan sebanyak 243 Gampong dalam kabupaten Aceh Besar akan mengadakan pemilihan serentak pada 16 September 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021