Blangpidie (ANTARA) - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim menyampaikan ucapan selamat atas suksesnya pesta demokrasi pemilihan 152 Keuchik (kepala desa) di sembilan Kecamatan di daerah tersebut.
“Saya ucapkan selamat atas suksesnya Pilchiksung Abdya beberapa hari lalu. Sebagai sebuah perhelatan demokrasi yang besar, wajar jika ada beberapa persoalan yang perlu diselesaikan,”kata Akmal di Blangpidie, Rabu
Ia menjelaskan pelaksanaan pemilihan kepala desa berlangsung lancar, aman dan tentram, di mana dari 152 Gampong di Abdya hanya tujuh Desa yang melaporkan persoalan pasca Pilchiksung sebagaimana dirilis oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).
“Artinya tidak sampai lima persen yang menyisakan masalah,” katanya.
Menurut dia terkait adanya permasalahan dalam pemilihan akan ditindaklanjuti lembaga berwenang yang sudah ditentukan oleh peraturan, seperti Imum Mukim dan Camat.
“Kepolisian Negara bila menyangkut pidana, dan PTUN bila menyangkut tata usaha negara. Di luar lembaga itu, tidak satupun lembaga lain yang berhak menyelesaikan, termasuk Bupati, DPRK atau YARA,” kata Bupati
Akmal mengimbau khususnya pada Gampong yang memiliki persoalan Pilchiksung agar melaporkan persoalan tersebut kepada Imum Mukim dan Camat. Lembaga lain termasuk bupati hanya bisa memfasilitasi, memberikan saran- saran dan bicara-bicara saja.