Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh pada Kamis malam menyegel sebuah Indomaret di kawasan Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya setelah seorang pekerja pembuat lemari es tewas kesetrum.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan, sejauh ini satu orang dinyatakan meninggal dunia setelah tersetrum saat sedang bekerja memperbaiki kulkas,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiawan Eko Prasetya SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Nagan Raya, Kamis  malam.

Ada pun identitas pekerja yang meninggal dunia tersebut bernama M Agus Ariyanda (32 tahun) warga Desa Arongan, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

AKP Machfud menjelaskan sebelum meninggal dunia, korban M Agus Ariyanda bersama dua orang temannya  memperbaiki Kulkas di Indomaret Blang Muko, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Setelah selesai memperbaiki Kulkas, korban bersama rekan kerjanya membuat ventilasi udara dan hendak memasang colokan listrik, sambil meminta kapasitor 36 mikro ke rekannya Ramadani.
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di sebuah Indomaret di kawasan Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh setelah seorang pekerja meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik, Kamis (19/8/2021) malam. (ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya)

Namun saat sedang bekerja, rekan korban yang lain yakni Irwanto berteriak minta tolong karena korban M Agus Ariyanda tersengat arus listrik, sehingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri.

Dua rekan korban kemudian menurunkan korban M Agus Ariyanda dari atas Kulkas, guna dibawa ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Aceh guna mendapatkan pertolongan medis.

“Korban M Agus Ariyanda dinyatakan sudah meninggal dunia ketika tiba di rumah sakit oleh dokter yang bertugas,” kata AKP Machfud menambahkan.

Kemudian jenazah korban dibawa pulang ke rumah keluarga di Desa Arongan, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya Aceh guna diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Saat ini tim penyidik masih bekerja, kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata AKP Machfud menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021