Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kepolisian Resor Kota Banda Aceh akan melakukan tes urine pada seluruh personel lembaga tersebut guna meminimalkn penggunaan narkotika di kalangan aparat penegak hukum.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli di Banda Aceh, Senin, mengatakan tes urine tersebut berlaku pada seluruh personel di lingkungan Polresta merupakan pencegahan sedini mungkin terhadap keterlibatan anggota kepolisian dalam penyalahgunaan barang tersebut.

"Semua personel akan dites mulai dari bintara hingga perwira termasuk juga kapolres," katanya.

Ia menyebutkan jumlah anggota Polisi yang dites urine pada Senin di Mapolresta Banda Aceh berjumlah 1.200 orang dari total personel di lembaga itu sebanyak 1.300 orang.

"Sisanya sekitar 100 orang akan dites pada hari berikutnya, sehingga seluruh personil telah menjalani tes urine," katanya.

Zulkifli mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi secara intens kepada jajarannya baik saat  apel dan pertemuan dengan seluruh jajaran serta melalui spanduk yang di pasang di dalam dan di luar kantor.

"Artinya, Kami telah memberitahukan kepada seluruh personil agar tidak menggunakan barang haram tersebut sampai dengan sanksi dan tidak ada tolerir bagi mereka yang terlibat dalam penggunaan barang haram itu," katanya.

Zulkfili yang turut didampingi Wakapolres Banda Aceh AKBP Sugeng Hadi Sutrisno menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas setiap anggota Polisi yangg terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Mereka yang terlibat dalam penyelahgunaan narkotika akan diproses secara hukum dan akan mendapat sanksi hingga pemecatan," demikian Zulkifli.

Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015