Gubernur Aceh  Nova Iriansyah menerima Naskah Asli Kontrak kerja sama Blok "B" di gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu.

“Kita sangat optimistis proses transformasi sistem pengelolaan ini akan berjalan lancar,” kata Nova Iriansyah melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammd Iswanto.

Ia menjelaskan PT. Pertamina Hulu Energi NSB/NSO, selaku pengelola Blok Migas Wilayah Kerja "B" sebelumnya sangat mendukung proses transisi tersebut dengan menyiapkan Tim Pendamping, guna memastikan kelancaran operasional dan produksi.

Ia menjelaskan dukungan tersebut tentunya sangat penting guna memastikan penyaluran gas kepada konsumen berjalan lancar. 

Gubernur Aceh berharap produksi Migas Wilayah Kerja Blok B, dapat menjadi pemantik bagi bangkitnya industri berbasis gas yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun - Lhokseumawe dan wilayah Aceh lainnya. 

Selanjutnya kata Nova, semua sistem kontrak kerja sama tersebut nantinya dipantau dan diawasi Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015. 

“Pelaksanaan kontrak kerja sama ini akan terukur, transparan dan akuntabel, sehingga sumber daya alam yang dihasilkan dapat di manfaatkan sebagai penggerak pembangunan nasional berkelanjutan,” katanya.

Gubernur Aceh juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri dan segenap jajaran Kementerian ESDM yang telah mendukung proses pengalihan sistem pengelolaan Migas Blok B tersebut.

Nova juga mengucapkan terima kasih atas dukungan PT. Pertamina Hulu Energi NSB/NSO yang tetap aktif memberi pendampingan kepada PT. Pema Global Energy selama proses transisi berjalan. 

"Semoga dengan tampilnya PT. Pema Global Energy dalam industri Migas nasional, mampu memperkuat kontribusi Aceh dalam mencapai Program Target Migas Nasional tahun 2030," kata Nova. 

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Jendral Kementerian ESDM,  Ego Syahrial, Dirjen Migas Kementerian ESDM beserta para pimpinan di Lingkungan Kementerian ESDM dan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021