Kepolisian RI Resor (Polres) Gayo Lues, Aceh, musnahkan 305 kilogram narkotika jenis ganja hasil operasi penindakan sejumlah di kabupaten tersebut.
Pemusnahan ganja berlangsung di Markas Polres Gayo Lues di Blangkejeren, Rabu. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar tanaman terlarang tersebut.
Pemusnahan turut dihadiri Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gayo Lues serta unsur kejaksaan dan pengadilan negeri setempat.
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustaman mengatakan ganja yang dibakar tersebut merupakan barang bukti operasi penindakan kasus narkotika dari dua lokasi berbeda.
"Barang bukti pertama dengan berat 195 kilogram di Tongra, Kecamatan Terangun. Serta di gudang penyimpanan di Pining dengan berat mencapai 110 kilogram," kata AKBP Carlie Syahputra.
Dari dua kasus narkotika jenis ganja tersebut, kata AKBP Carlie Syahputra, polisi menangkap enam orang tersangka. Terdiri lima tersangka ganja dengan barang bukti 195 kilogram dan seorang tersangka dengan barang bukti 110 kilogram.
Selain menangkap enam orang tersangka, AKBP Carlie Syahputra Bustaman mengatakan pihaknya juga masih memburu lima orang diduga pelaku lainnya. Kelima orang tersebut saat ini telah dimasukkan ke daftar pencarian orang atau DPO.
"Kami mengajak masyarakat Gayo Lues tidak menanam, menjual, membeli, maupun mengonsumsi narkotika, baik ganja maupun lainnya seperti sabu-sabu karena merusak," kata AKBP Carlie Syahputra Bustaman.
Sementara itu, Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani mengajak semua pihak bersinergi mengalihkan penanaman ganja oleh masyarakat kepada tanaman produktif lainnya.
"Kami juga mengajak semua instansi untuk terus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menanam, menjual, dan mengonsumsi ganja," kata H Said Sani.
Wakil Bupati Gayo Lues itu mengatakan sosialisasi harus terus dilakukan agar masyarakat lebih terbuka pikirannya bahwa komoditi lainnya juga dapat meningkatkan perekonomian.
"Masyarakat harus bersatu, terutama daerah-daerah dekat dengan hutan. Ganja tersebut bukan menjadi solusi melainkan musuh bersama. Karena itu, kami ingatkan masyarakat tidak menanam ganja," kata H Said Sani.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Pemusnahan ganja berlangsung di Markas Polres Gayo Lues di Blangkejeren, Rabu. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar tanaman terlarang tersebut.
Pemusnahan turut dihadiri Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gayo Lues serta unsur kejaksaan dan pengadilan negeri setempat.
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustaman mengatakan ganja yang dibakar tersebut merupakan barang bukti operasi penindakan kasus narkotika dari dua lokasi berbeda.
"Barang bukti pertama dengan berat 195 kilogram di Tongra, Kecamatan Terangun. Serta di gudang penyimpanan di Pining dengan berat mencapai 110 kilogram," kata AKBP Carlie Syahputra.
Dari dua kasus narkotika jenis ganja tersebut, kata AKBP Carlie Syahputra, polisi menangkap enam orang tersangka. Terdiri lima tersangka ganja dengan barang bukti 195 kilogram dan seorang tersangka dengan barang bukti 110 kilogram.
Selain menangkap enam orang tersangka, AKBP Carlie Syahputra Bustaman mengatakan pihaknya juga masih memburu lima orang diduga pelaku lainnya. Kelima orang tersebut saat ini telah dimasukkan ke daftar pencarian orang atau DPO.
"Kami mengajak masyarakat Gayo Lues tidak menanam, menjual, membeli, maupun mengonsumsi narkotika, baik ganja maupun lainnya seperti sabu-sabu karena merusak," kata AKBP Carlie Syahputra Bustaman.
Sementara itu, Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani mengajak semua pihak bersinergi mengalihkan penanaman ganja oleh masyarakat kepada tanaman produktif lainnya.
"Kami juga mengajak semua instansi untuk terus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menanam, menjual, dan mengonsumsi ganja," kata H Said Sani.
Wakil Bupati Gayo Lues itu mengatakan sosialisasi harus terus dilakukan agar masyarakat lebih terbuka pikirannya bahwa komoditi lainnya juga dapat meningkatkan perekonomian.
"Masyarakat harus bersatu, terutama daerah-daerah dekat dengan hutan. Ganja tersebut bukan menjadi solusi melainkan musuh bersama. Karena itu, kami ingatkan masyarakat tidak menanam ganja," kata H Said Sani.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021