Badan Pengelolaan Keuangan Aceh menyatakan sebanyak 93.239 kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Kota Lhokseumawe menunggak pajak. 

Kepala UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Wilayah V Kota Lhokseumawe Chaidir di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan total kendaraan bermotor di daerah tersebut mencapai 128.698 unit.

"Namun, dari jumlah tersebut hanya 27,5 persen atau 35.459 unit yang membayar pajak periode Januari hingga awal September 2021. Selebihnya, 93.239 unit masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Chaidir.

Menurut Chaidir, selain rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, faktor lainnya yakni karena masih banyaknya kendaraan bermotor menggunakan nomor polisi Aceh atau non-BL. 

"Sebenarnya, membayar pajak kendaraan bermotor itu tidak susah, asalkan semua berkas lengkap. Bahkan sekarang pembayaran pajak bisa dilakukan melalui ATM, mobile banking dan Kantor Pos," kata Chaidir. 

Chaidir menyebutkan pihaknya juga dalam waktu dekat ini akan melakukan razia gabungan agar kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dapat meningkat. Dengan demikian, pendapatan asli daerah (PAD) juga meningkat.

"Sebelumnya, kami juga sudah berdiskusi terkait razia dengan sasaran menjaring kendaraan yang menunggak pajak. Razia tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor," kata Chaidir.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021