PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional I Aceh menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 9.576 penerima bantuan pada tahun 2021 di Provinsi Aceh.

“Penyaluran BSPS ini bertujuan mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni di Provinsi Aceh,” kata Regional CEO BSI RO I Aceh, Wisnu Sunandar di Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan penyaluran BSPS di Provinsi Aceh telah dimulai sejak April 2021 dan akan berakhir pada Desember 2021 yang dilakukan oleh Cabang BSI terdekat sesuai dengan lokasi desa penerima bantuan.

Menurut dia langkah tersebut merupakan respon positif BSI untuk membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Wisnu menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan baik pusat maupun di Provinsi Aceh atas kepercayaan yang diberikan kepada BSI sebagai bank mitra dalam penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Provinsi Aceh untuk pertama kali.

“Kami berharap penyaluran bantuan dapat terlaksana dengan baik, sehingga masyarakat Aceh yang menjadi penerima bantuan ini dapat meningkatkan kualitas rumahnya menjadi rumah layak huni, apalagi dengan kondisi saat ini sangat diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Aceh di tengah pandemi COVID-19,” kata Wisnu Suanandar.

Bantuan BSPS tersebut menggunakan produk Tabungan BSI Easy Wadiah. Rekening tersebut memiliki beberapa fitur diantaranya tidak adanya saldo minimal, tanpa biaya pengendapan, biaya administrasi bulanan, biaya penutupan rekening dan biaya ganti buku.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I, Teuku Faisal Riza berharap melalui Program BSPS tersebut dapat mendorong prakarsa dan upaya masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumahnya menjadi rumah yang layak huni dengan menumbuh-kembangkan keswadayaan dari masing-masing penerima bantuan, karena salah satu prinsip BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama.

 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021