Polisi lalu lintas di Kota Lhokseumawe memfokuskan penanganan COVID-19 dalam Operasi Patuh Seulawah 2021 guna menekan laju penyebaran virus corona tersebut.

"Operasi Patuh Seulawah 2021 digelar selama 14 hari dan dimulai hari ini dengan fokus penanganan COVID-19," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasatlantas AKP Vifa Febriana Sari di Lhokseumawe, Senin.

AKP Vifa Febriana Sari mengatakan Kota Lhokseumawe saat ini berstatus zona oranye dari yang sebelumnya berstatus zona merah. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk terus disiplin protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi. 

"Jadi untuk kegiatan operasi patuh tahun ini lebih fokus pada kegiatan edukasi dan sosialisasi prokes dan pentingnya vaksinasi serta kegiatan-kegiatan yang mendukung mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

AKP Vifa Febriana Sari menyebutkan bahwa pihaknya juga membuka beberapa gerai vaksin untuk mempermudah masyarakat mengikuti vaksinasi COVID-19 dan juga membagikan sembako. 

"Kita juga menyediakan vaksinasi mobile yang akan mengunjungi sekolah-sekolah dan tempat umum lainnya. Tujuan untuk mempermudah masyarakat mengikuti vaksinasi, sehingga program vaksinasi nasional dapat tercapai dan pandemi COVID-19 ini dapat berakhir," sebutnya. 

AKP Vifa Febriana Sari menegaskan, meskipun tidak ada razia pemeriksaan surat-surat kendaraan, pihaknya tetap akan menindak tegas jika ada pengendara yang melanggar lalulintas. 

"Jika terlihat adanya pelanggaran lalulintas secara kasatmata yang dapat membahayakan dan menyebabkan kecelakaan, maka akan kita tindak tegas," tegasnya.

Roni (17), warga Kota Lhokseumawe, mengatakan setelah mengikuti vaksinasi yang digelar Satlantas Polres Lhokseumawe tidak menimbulkan efek negatif bagi tubuh dan justru merasa lebih nyaman. 

"Alhamdulillah saya tidak merasakan efek negatif seperti info hoaks yang banyak beredar. Ini merupakan vaksin tahap kedua untuk saya. Semoga dengan adanya vaksinasi ini pandemi COVID-19 segera berakhir," kata Roni. 
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021