Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar menyebutkan telah menerbitkan sebanyak 48 ribu dokumen administrasi masyarakat sepanjang 2024 .
"Alhamdulillah, selama tahun 2024 kita sudah menyelesaikan dan mengeluarkan sebanyak 48 ribu lebih dokumen dari 25 gerai layanan publik yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP)," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar, Agus Husni di Lambaro, Sabtu.
Ia menjelaskan sepanjang tahun 2024 beberapa gerai di MPP dipadati masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen seperti di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar tercatat ada 18.059 pengunjung.
Pihaknya menyebutkan pada tahun 2024 ada sebanyak 100 ribu pengunjung yang datang untuk mengurus berbagai administrasi dan dokumen lainnya.
Agus Husni yang turut didampingi Sekretaris (DPMPTSP) Aceh Besar, Sukmaniar mengatakan kehadiran MPP tersebut untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses pelayanan.
Baca: MK tolak permohonan warga ateis diakui dalam Administrasi kependudukan
MPP juga telah menambahkan beberapa konter baru diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan sehingga total layanan sebanyak 25 konter.
MPP Kabupaten Aceh Besar juga telah menghadirkan Aplikasi MPP DIGITAL sebagai platform utama untuk mengelola dan memproses permohonan izin praktik bagi para tenaga medis dan tenaga kesehatan.
"Kehadiran aplikasi MPP DIGITAL ini semakin mempermudah tenaga kesehatan dalam mengurus administrasi dan memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP). Aplikasi ini menawarkan kemudahan bagi para profesional kesehatan untuk mengajukan permohonan surat izin praktik, memungkinkan mereka untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan secara elektronik, dimana aplikasi MPP DIGITAL akan melakukan penarikan data dari sistem Kemenkes yakni SISDMK, SKP dan Satu Sehat,” katanya.
DPMPTSP Aceh Besar juga meluncurkan inovasi layanan perizinan keliling untuk pelaku usaha hingga ke pelosok Pulo Aceh.
"Pelayanan keliling ini sebuah langkah inovasi, agar pelaku usaha dapat dibantu pengurusan izin usaha langsung di tempat domisili, termasuk ke Kecamatan Pulo Aceh," katanya.
Baca: Disdukcapil Aceh Besar minta gampong maksimalkan PRG