Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melakukan jemput bola ke kecamatan dan desa untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) di daerah itu.

Ketua KIP Aceh Tengah Sertalia di Aceh Tengah, Kamis, mengatakan selama ini data pemilih diperoleh dari sumber lembaga terkait di tingkat kabupaten seperti dinas kependudukan, polres, kodim, dinas kesehatan, dan lembaga lainnya.

"Data-data penduduk yang kami terima tidak mengubah DPB secara signifikan di setiap bulannya. Namun, jemput bola ke kecamatan dan desa ada banyak perubahan data pemilih yang diperoleh," kata Sertalia.

Seperti perubahan data yang disebabkan meninggal dunia, pindah desa, pensiunan TNI, Polri, menjadi anggota TNI, Polri, dan masyarakat di bawah umur, tetapi sudah menikah.

"Ini agar kami dapat memperbaharui data pemilih yang sudah mengalami perubahan, tentu ini bagian dari pemutakhiran data pemilih untuk pemilu di tahun-tahun selanjutnya," tutur Sertalia.

Menurutnya, untuk melakukan upaya jemput bola terhadap pemutakhiran data tersebut, KIP telah berkoordinasi langsung dengan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar.

Kemudian juga langsung menyampaikan surat resmi untuk permintaan data pemilih kepada 295 desa di 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah.

"Kami setiap bulan melakukan rapat koordinasi untuk rekapitulasi data pemilih berkelanjutan dan setiap tiga bulan sekali rapat koordinasi terbuka dengan para pemangku kepentingan dan seluruh partai politik. Hasilnya kami sampaikan ke KIP Aceh dan KPU RI," ujar Sertalia.
 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021