Pemerintah Kota Banda Aceh kembali melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah secara tatap muka (luring) dengan pembatasan 50 persen, hal itu menyusul status ibu kota provinsi Aceh itu tidak lagi berada di zona merah COVID-19.

"Kita sudah melakukan pembelajaran tatap muka secara dengan pembatasan 50 persen," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh Sulaiman Bakri, di Banda Aceh, Senin.

Sulaiman mengatakan, kebijakan pelaksanaan pendidikan secara luring ini karena adanya perubahan status Banda Aceh dari zona merah ke orange COVID-19, dan penurunan PPKM ke level 3.

Kata Sulaiman, penerapan sekolah tatap muka ini dilakukan dengan pembagian dua shift, artinya 50 persen pelajar mengikuti luring dan setengah lagi secara daring setiap harinya. 

"Ada pembagian dua shift, setiap harinya 50 persen ke sekolah dan 50 persen lagi belajar daring dari rumah. setiap hari berganti," ujarnya. 

Sulaiman menyampaikan, dalam pelaksanaan belajar seperti ini belum ditemukan kendala yang signifikan, melainkan hanya keluhan tidak adanya fasilitas seperti handphone yang memadai (android). Namun khusus untuk mereka itu akan diakomodir secara tatap muka. 

Dirinya menambahkan, pada proses sekolah tatap muka ini semuanya diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku seperti memakai masker dan menjaga jarak, juga berlaku terhadap guru. 

"Saat belajar mengajar semuanya juga wajib taat prokes yakni memakai masker, jaga jarak, dan ini berlaku juga untuk peserta didik hingga para dewan guru," kata Sulaiman. 

Dalam kesempatan ini, Sulaiman juga menyampaikan bahwa saat ini vaksinasi terhadap pelajar telah dilakukan, bahkan pihaknya menganjurkan para orang tua untuk membantu menyukseskannya.

"Ini demi keselamatan anak kita, terutama kepada orang tua agar mengerti bahwa pentingnya vaksinasi, karena kesehatan anak paling utama," demikian Sulaiman.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021