Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Server berbasis database sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan rusak sejak dua pekan lalu, sehingga proses pembuatan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga nasional tidak bisa terlayani.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Selatan Tio Achriyat saat dihubungi di Tapaktuan, Jumat membenarkan kerusakan alat perekam data dan foto berbasis database tersebut dan atas ketidaknyamanan masyarakat selama ini pihaknya dapat dipahami.

Apalagi, warga desa dan kecamatan pedalaman Aceh Selatan ketika hendak mengurus KTP dan KK ke Tapaktuan harus mengeluarkan biaya transportasi cukup besar.

"Kerusakan alat server berbasis database itu disebabkan usianya sudah tua dan kondisi saat ini memang sudah tidak layak pakai lagi," kata Tio.

Menurutnya, kerusakan peralatan itu sudah disampaikan kepada Bupati dan DPRK Aceh Selatan agar dapat diatasi sehingga keluhan warga dan kebutuhan untuk pengurusan KTP serta KK segera dapat ditanggulangi.

Tio menegaskan, server SIAK tersebut, sebelumnya sudah diusulkan oleh pihaknya dalam berbagai kesempatan termasuk saat berlangsungnya musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) baru-bau ini, namun belum ada tanggapan serius dari pihak terkait agar segera menganggarkan dana untuk pengadaan server baru.

"Sudah pasti harus diganti alatnya karena sudah berusia tua dan sudah tidak layak pakai lagi," katanya.

Server SIAK Aceh Selatan yang selama ini dimanfaatkan untuk perekaman data sistem administrasi kependudukan berbasis database tersebut, adalah berasal dari bantuan BRR Aceh-Nias pasca terjadi gempa dan tsunami Desember 2004.

Menurutnya, server basis data menjadi penunjang SIAK sehingga perekaman KTP dan KK akan lebih baik dan cepat.

"Tidak ada alasan sebetulnya untuk tidak melakukan penggantian peralatan itu, namun hingga sekarang DPRK bersama tim anggaran eksekutif belum bisa memahami pentingnya peralatan tersebut," sesalnya.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015