Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam, Aceh, menangkap dua pemuda diduga memiliki ratusan gram daun ganja kering siap edar.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Mahdian Siregar di Subulussalam, Sabtu, mengatakan kedua pelaku berinisial AS (23) dan CH (27). Keduanya warga Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

"Kedua pelaku ditangkap karena memiliki ganja kering. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Dari keduanya turut diamankan lebih dari empat ons daun ganja kering siap edar," ujar Iptu Mahdian Siregar.

Kronologi penangkapan, ujar Iptu Mahdian, berawal saat tim Ppsnal Satres Narkoba Polres Subulussalam sedang patroli. Tim mendapati pelaku AS dengan gelagat mencurigakan di depan sebuah rumah warga.

Namun, kecurigaan polisi bertambah saat didatangi pelaku AS berusaha melarikan diri sambil membuang suatu benda. Polisi mengejar dan menemukan bungkusan yang dibuang pelaku.

"Saat dibuka, bungkusan berisi ganja kering terdiri lima paket kecil dengan berat 44,12 gram. Saat diinterogasi, AS mengakui ganja itu miliknya dan temannya berinisial CH," jelas Iptu Mahdian.

Berdasarkan keterangan AS, polisi bergerak ke rumah pelaku CH di Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri. Saat itu, CH berada di rumahnya. Kemudian polisi menggeledah rumah dan sekitar rumah CH.

Polisi menemukan ganja kering dibungkus kertas dalam tujuh paket berukuran sedang dengan berat 377,38 gram, kata Iptu Mahdian Siregar menyebutkan

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka mendapatkan ganja kering tersebut dari seseorang di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Ganja tersebut diantar ke Subulussalam

"Hingga saat ini, kami masih melakukan proses penyidikan untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait peran kedua pelaku, apakah mereka pengedar atau tidak," kata Iptu Mahdian Siregar.
 

Pewarta: Fakhrul Razi Anwir

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021