Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2 dan 1 serta masih ada satu kabupaten di Aceh yang masih level 4.

“Sesuai data terkini penerapan PPKM sesuai Instruksi Mendagri hanya satu daerah di Aceh masih level 4 yakni Kabupaten Pidie,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Selasa.

Ia menjelaskan dalam Instruksi Mendagri terdapat 3 kabupaten kota di Aceh yang berada di level 1 PPKM atau daerah dengan situasi yang membaik yakni Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Utara, dan Kota Subulussalam.

Kemudian terdapat 13 wilayah lainnya yang berada di level 2 PPKM masing-masing Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah,Pidie Jaya, Kota Sabang, Lhokseumawe, dan Langsa. 

Selanjutnya untuk PPKM level 3 masing-masing berlaku terhadap 3 wilayah, yakni Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Besar, Simeulue, Gayo Lues, dan Banda Aceh.

“Sedangkan untuk PKKM level 4 hanya berlaku untuk satu Kabupaten saja, yaitu Pidie,” kata Iswanto.

Iswanto menyebutkan, data terbaru itu menunjukkan perkembangan positif terkait penanganan Covid-19 di Aceh. 

Pemerintah Aceh berharap kepada seluruh masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari serta menyukseskan vaksinasi. 

Iswanto menyebutkan, semakin tinggi persentase capaian vaksinasi suatu kabupaten/kota akan berpengaruh positif terhadap penurunan level PPKM. 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021