Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyeragamkan pakaian bagi non pegawai negeri sipil sebagai upaya  memotivasi PNS dan juga indeditas mereka.

Asisten III Pemko Lhokseumawe Miswar Ibrahim di Lhokseumawe Senin mengatakan, seragam tersebut juga untuk menciptakan kewibawaan PNS.

Tambahnya, dengan adanya seragam khusus bagi non PNS tersebut, maka akan mudah ditandai yang mana berstatus PNS dan juga non PNS, karena Kota Lhokseumawe sendiri di sejumlah instansi pemerintahan, selain diisi oleh tenaga yang sudah berstatus PNS, juga banyak yang berstatus honorer, tenaga bakti dan tenaga harian lepas.

"Dengan adanya seragam khusus bagi non PNS ini, akan lebih mudah dikenali mana PNS dan yang bukan, sehingga lebih mudah dilakukan upaya pembinaan terhadap tenaga yang bekerja pada instansi Pemko Lhokseumawe, karena selama ini, baik PNS maupun non PNS bajunya sama semua yang berwarna khaki seperti warna seragam PNS pada umumnya," ujar Miswar.

Sebutnya lagi, untuk memudahkan langkah terhadap seragam khusus tersebut, telah dikeluarkan Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe yang bernomor 800/683/ 2015 tertanggal 20 April 2015 tentang pakaian dinas PNS dan Non PNS serta model dan juga atribut.

Disebutkan lagi oleh Asisten III Pemko Lhokseumawe itu, adapun warna seragam terhadap non PNS tersebut adalah, jilbab warna krem, baju berwarna krem dan celana atau rok warna coklat. Begitu juga dengan atribut semuanya harus memakai lambang Pemko Lhokseumawe sebagaimana yang telah ada.

"Penerapannya dilakukan sejak 27 April, namun dikarenakan belum semuanya ada. Masih dibolehkan kepada tenaga non PNS untuk memakai baju lama yang berwarna khaki. Direncanakan untuk APBK-Perubahan ini, akan diupayakan dianggarkan terhadap pengadaan baju dinas baru tersebut," terang Miswar.

Pewarta: Pewarta : Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015