Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus membuka rapat koordinasi tematik MCP-PTSP Bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se Aceh 2021 yang berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Walikota Sabang, Kamis (7/10).

Suradji Junus mengatakan Pemerintah Aceh melalui DPMPTSP Aceh terus melaksanakan peningkatan pelayanan, termasuk perberlakuan Online Single Submission (OSS) yang sekarang lebih dikenal dengan OSS-RBA.

"Saat ini perlu adanya sistem baru yang sesuai dengan perkembangan dunia usaha yang semakin berkembang. Dengan demikian pelayanan prima kepada masyarakat dapat ditingkatkan," katanya.

Revisi Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada DPMPTSP tersebut dianggap perlu karena substansi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dunia usaha yang semakin berkembang.

Didasari dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha di daerah.

Menurut dia banyak hal yang harus diperbaiki dan ditingkatkan dalam pelayanan DPMPTSP, seperti membuat pelayanan yang jelas, agar memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan usahanya. 

"Mudah-mudahan dengan kita melakukan perubahan-perubahan dapat memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat terkait prosedur perizinan usaha, persyaratannya dan mekanismenya sehingga pengurusan izin mulai dari awal hingga akhir berjalan dengan baik dan cepat," katanya.

Selain itu, diharapkan DPMPTSP juga bisa menggali potensi-potensi daerah sehingga dapat menarik minat investor-investor dari daerah lain untuk berinvestasi, sehingga melalui pertemuan itu juga dapat melahirkan beberapa rekomendasi khususnya tentang rencana aksi PTSP dalam capaian terhadap area intervensi MCP KPK khususnya perizinan.

"Di samping itu melalui pertemuan ini juga diharapkan akan terwujudnya kesepakatan penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap kebijakan perizinan yang terjadi selama ini," katanya.

Pewarta: Arwella Zulhijjah Sari

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021