Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, atas keberhasilan mempelopori Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

“Penghargaan ini diberikan oleh Kementeriaan PPPA sebagai bentuk penghargaan atas upaya pemerintah daerah, yang mempelopori ruang bermain ramah anak, berlokasi di Taman Ratu Balqis Suka Makmue,” kata Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham dalam keterangan tertulis diterima ANTARA, Selasa. 

Ia mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas kerja keras pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, untuk mewujudkan kabupaten layak anak.

Bupati HM Jamin Idham mengatakan, ruang bermain ramah anak merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, untuk memfasilitasi tempat kreatifitas sekaligus merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak dasar anak.

"Alhamdulillah, ini merupakan bukti keseriusan serta kepedulian kepada anak-anak hingga kita mendapat perhatian dari  pemerintah pusat,” katanya menambahkan.

Ia juga mengharapkan agar taman bermain anak yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah di Suka Makmue, agar dapat dimanfaatkan sebagai sarana bermain anak.

"Manfaatkan tempat bermain anak di taman Ratu Balqis Suka Makmue, anak juga butuh bermain agar mereka tidak jenuh," demikian Bupati HM Jamin Idham.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021