Satgas COVID-19 Banda Aceh meminta warga setempat untuk tidak euforia di tengah PPKM level 2 dan zona kuning, harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat beraktivitas.

"Karena kita baru turun ke PPKM level 2 dan juga sudah berstatus zona kuning, maka kita imbau untuk tidak euforia," kata Kepala BPBD Banda Aceh Rizal Abdillah, di Banda Aceh, Kamis.

Rizal mengatakan, Banda Aceh berada di PPKM level II dan zona kuning tersebut karena memang telah banyak pengurangan kasus positif COVID-19, hanya gua sampai tiga per harinya.

Rizal menegaskan, meski Banda Aceh sudah lebih baik, namun semua kegiatan tetap dilaksanakan dengan pembatasan, seperti sekolah masih menerapkan sistem shift, serta untuk acara resepsi perkawinan dengan kapasitas 50 persen. 

"Resepsi perkawinan tetap 50 kapasitas, dan yang membuat acara di gedung harus mendapatkan izin dari Satgas COVID-19," ujarnya.

Karena sedang bulan maulid, kata Rizal, maka untuk kegiatan peringatannya juga diberlakukan pembatasan, di mana Satgas hanya mengizinkan dihadiri oleh warga dari desa tetangga saja, sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

"Kalau untuk kenduri maulid juga hanya boleh mengundang desa tetangga saja, ini untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Rizal.

Rizal menambahkan, untuk kebijakan lainnya tidak ada perubahan dan masih  tetap sama dengan ketentuan masa PPKM level 3, di mana untuk operasional usaha mulai dari warung kopi hingga pusat perbelanjaan dibatasi hingga 23.00 WIB. 

Kemudian, terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, sampai hari ini juga masih sama yakni dengan memperhatikan kearifan lokal dan isu kekinian. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan (prokes)  ketat.

"Kita harap kepada masyarakat untuk tidak euforia dan selalu waspada, jangan sampai ada penambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 lagi, selalu terapkan prokes," demikian Rizal.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021