Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Aceh menggelar program vaksinasi "Saweu Gampong" atau masuk desa diikuti 271 orang penerima vaksin COVID-19.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan program vaksinasi masuk desa tersebut untuk memudahkan akses masyarakat menerima vaksin COVID-19 serta mempercepat pencapaian vaksinasi secara nasional.
"Vaksinasi yang digelar Ditpamobvit Polda Aceh bekerja sama dengan Muspika Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Vaksinasi dipusatkan di kantor camat setempat," kata Kombes Pol Winardy.
Kombes Pol Winardy mengatakan jumlah masyarakat mendaftar dalam vaksinasi tersebut sebanyak 271 orang. Namun, yang bisa divaksin hanya 267 orang.
"Sedangkan empat orang lagi ditunda karena tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan. Penundaan pemberian vaksin kepada empat orang itu dilakukan setelah diperiksa medis," kata Kombes Pol Winardy.
Muhammad Saputra (38), warga Aceh Besar, mengapresiasi program vaksinasi Polda Aceh masuk desa. Kegiatan ini memudahkan masyarakat menerima vaksin COVID-19 serta mempercepat capaian vaksinasi dalam upaya membentuk kekebalan kelompok.
"Kami berterima kasih kepada Polda Aceh yang memudahkan masyarakat mendapatkan vaksin COVID-19. Vaksinasi ini merupakan ikhtiar bersama dalam upaya mengakhiri pandemi COVID-19," kata Muhammad Saputra.
Muhammad Saputra mengingatkan masyarakat kendati sudah menerima vaksin COVID-19, untuk tidak abai mematuhi protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah.
"Terapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta tidak berkerumunan. Protokol kesehatan merupakan cara efektif mencegah penularan dan penyebaran COVID-19. Protokol kesehatan juga merupakan upaya melindungi diri sendiri dan orang lain," kata Muhammad Saputra.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan program vaksinasi masuk desa tersebut untuk memudahkan akses masyarakat menerima vaksin COVID-19 serta mempercepat pencapaian vaksinasi secara nasional.
"Vaksinasi yang digelar Ditpamobvit Polda Aceh bekerja sama dengan Muspika Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Vaksinasi dipusatkan di kantor camat setempat," kata Kombes Pol Winardy.
Kombes Pol Winardy mengatakan jumlah masyarakat mendaftar dalam vaksinasi tersebut sebanyak 271 orang. Namun, yang bisa divaksin hanya 267 orang.
"Sedangkan empat orang lagi ditunda karena tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan. Penundaan pemberian vaksin kepada empat orang itu dilakukan setelah diperiksa medis," kata Kombes Pol Winardy.
Muhammad Saputra (38), warga Aceh Besar, mengapresiasi program vaksinasi Polda Aceh masuk desa. Kegiatan ini memudahkan masyarakat menerima vaksin COVID-19 serta mempercepat capaian vaksinasi dalam upaya membentuk kekebalan kelompok.
"Kami berterima kasih kepada Polda Aceh yang memudahkan masyarakat mendapatkan vaksin COVID-19. Vaksinasi ini merupakan ikhtiar bersama dalam upaya mengakhiri pandemi COVID-19," kata Muhammad Saputra.
Muhammad Saputra mengingatkan masyarakat kendati sudah menerima vaksin COVID-19, untuk tidak abai mematuhi protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah.
"Terapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta tidak berkerumunan. Protokol kesehatan merupakan cara efektif mencegah penularan dan penyebaran COVID-19. Protokol kesehatan juga merupakan upaya melindungi diri sendiri dan orang lain," kata Muhammad Saputra.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021