Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh meminta masyarakat provinsi setempat untuk menjaga tren penurunan kasus infeksi virus corona di daerah itu sejak sebulan terakhir, dengan disiplin protokol kesehatan dan percepatan cakupan vaksinasi.

Juru Bicara COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani, Selasa, mengatakan seluruh kabupaten/kota di Tanah Rencong itu telah berstatus zona kuning atau risiko rendah penyebaran virus corona dan bertahan hingga sekarang, menurut hasil evaluasi zonasi risiko tim pakar Satgas COVID-19 nasional.

“Seluruh kabupaten/kota meraih zona kuning sejak pekan lalu, dan masih bertahan hingga sekarang menurut rilis Satgas COVID-19 nasional,” kata Saifullah di Banda Aceh.

Dia menyebutkan, penambahan kasus positif baru di Aceh per hari ini sebanyak lima orang, pasien yang juga sembuh bertambah 16 orang, dan kasus meninggal dunia dilaporkan bertambah dua orang. Tren penurunan ini di Aceh terpantau sejak sebulan terakhir.

Hal ini berdampak pada zonasi risiko di di daerah Aceh yang seluruhnya sudah risiko rendah peningkatan kasus COVID-19. Namun, kata dia, zona kuning bukan capaian terakhir yang dituju pemerintah dalam penanggulangan wabah pandemi.

“Kita masih harus melanjutkan perjuangan dalam mengendalikan penyebaran virus corona untuk mencapai zona hijau, zona tanpa kasus konfirmasi baru COVID-19, katanya.

Langkah menuju zona hijau terbuka bagi setiap kabupaten/kota, dengan syarat masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan, Satgas Penanganan COVID-19 kabupaten/kota melanjutkan penelusuran kontak agresif terhadap kasus  infeksi, kasus probable, dan kasus suspek, guna mencegah transmisi virus di tengah masyarakat.

Sedangkan para pengusaha, kata dia, tetap menjalankan aktivitas usahanya dengan disiplin protokol kesehatan. Pengelola tempat umum seperti fasilitas olahraga dan kawasan wisata juga tetap memberlakukan protokol kesehatan bagi pengunjung.

Protokol kesehatan mengharuskan kita tetap memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, serta segera melakukan pemeriksaan kesehatan apabila mengalami gejala demam tinggi, nyeri tenggorokan, hilang perasa atau daya penciuman.

“Sedangkan kelompok rentan seyogyanya tetap di rumah masing-masing hingga setiap daerah berhasil menggapai zona hijau atau risiko rendah,” katanya.

Menurut dia protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Sedangkan vaksinasi untuk memberi perlindungan agar tidak jatuh sakit atau tidak mengalami sakit parah apabila terinfeksi virus corona. Maka kombinasi keduanya merupakan ikhtiar yang wajib dilakukan selama masa pandemi.

“Selain tetap disiplin protokol kesehatan, seyogyanya segera melakukan vaksinasi dosis pertama dan menuntaskan dengan vaksinasi dosis kedua,” katanya.

Hingga Selasa (26/10), secara akumulatif kasus COVID-19 di Aceh telah mencapai 38.297 orang, di antaranya pasien yang sedang dirawat tersisa 189 orang, pasien yang telah sembuh 36.061orang, dan pasien yang meninggal dunia sudah mencapai 2.047 orang.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021