Pantai Ulee Lheue Kota Banda Aceh mulai tercemar batubara yang diduga berasal dari tumpahan kapal tongkang, yang kemudian terbawa arus hingga ke pinggir pantai.
"Batubara itu diduga kiriman dari kapal tongkang yang parkir di laut Ulee Lheue, terbawa arus," kata Sekjen Gampong Development Institute (GDI) Aceh Rahmi Fajri, di Banda Aceh, Kamis.
Rahmi mengatakan berdasarkan pantauan pihaknya batubara tersebut terbawa ke pinggir pantai Ulee Lheue sudah sekitar satu minggu, namun tidak dibersihkan lantaran belum diketahui.
Kata Rahmi, bertebarannya batubara tersebut akan berdampak pada kerusakan biota laut, bisa mempengaruhi matinya terumbu karang.
"Akibat asam yang keluar dari batubara, maka itu sangat berdampak pada kerusakan biota laut," ujarnya.
Rahmi mendesak pemerintah harus segera turun tangan menangani masalah batubara ini, apalagi pantai tersebut masuk dalam wilayah konservasi.
Selain itu, Rahmi juga meminta pihak terkait untuk melakukan investigasi terkait adanya tumpahan batubara tersebut, sehingga tidak berdampak lebih buruk bagi ekosistem dan pencemaran lingkungan.
"Jika terbukti maka harus diberikan sanksi bagi perusahaan yang mengangkut batubara tersebut," kata Rahmi.
Sementara itu, Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui terkait adanya tumpahan batubara tersebut.
"Batubara, kita belum tahu itu," kata Hamdani.
Meski demikian, pihaknya akan juga akan mengecek kabar adanya tumpahan batubara tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Batubara itu diduga kiriman dari kapal tongkang yang parkir di laut Ulee Lheue, terbawa arus," kata Sekjen Gampong Development Institute (GDI) Aceh Rahmi Fajri, di Banda Aceh, Kamis.
Rahmi mengatakan berdasarkan pantauan pihaknya batubara tersebut terbawa ke pinggir pantai Ulee Lheue sudah sekitar satu minggu, namun tidak dibersihkan lantaran belum diketahui.
Kata Rahmi, bertebarannya batubara tersebut akan berdampak pada kerusakan biota laut, bisa mempengaruhi matinya terumbu karang.
"Akibat asam yang keluar dari batubara, maka itu sangat berdampak pada kerusakan biota laut," ujarnya.
Rahmi mendesak pemerintah harus segera turun tangan menangani masalah batubara ini, apalagi pantai tersebut masuk dalam wilayah konservasi.
Selain itu, Rahmi juga meminta pihak terkait untuk melakukan investigasi terkait adanya tumpahan batubara tersebut, sehingga tidak berdampak lebih buruk bagi ekosistem dan pencemaran lingkungan.
"Jika terbukti maka harus diberikan sanksi bagi perusahaan yang mengangkut batubara tersebut," kata Rahmi.
Sementara itu, Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui terkait adanya tumpahan batubara tersebut.
"Batubara, kita belum tahu itu," kata Hamdani.
Meski demikian, pihaknya akan juga akan mengecek kabar adanya tumpahan batubara tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021