Blangpidie (ANTARA Aceh) - Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada tahun 2015 mendapat kucuran dana dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Aceh sebesar Rp39,82 miliar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
     
Gubernur Aceh Zaini Abdullah di sela-sela acara pengambilan sumpah dan pelantikan Wakil Bupati Abdya Senin mengatakan, dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Negera (APBN) tahun 2015 untuk pembangunan desa di seluruh nusantara, termasuk Aceh.
     
Zaini Abdullah melanjutkan, khusus untuk wilayah Kabupaten Abdya anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat berjumlah Rp35,86 miliar yang akan diserahkan kepada 132 desa dalam rangka kesejahteraan masyarakat.
     
Bukan saja Pemerintah Pusat, akan tetapi, Pemprov Aceh ada juga memberikan bantuan keuangan Peumakmue Gampong (mamurkan desa) yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) sebesar Rp3,96 miliar.      Dengan demikian, total dana untuk pembangunan desa di Kabupaten Aceh Barat Daya sebesar Rp39,82 miliar, tuturnya.
     
"Insya Allah, mudah-mudahan dengan dana ini akan dapat lebih meningkatkan penyelengaraan pemerintahaan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di desa," katanya.
     
Ia melanjutkan, dalam upaya mengaktifkan penggunaan dana bantuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh tersebut, Pemerintah Kabupaten harus efektif melakukan pembinaan sumber daya manusia (SDM) kepada aparatur Pemerintahan desa melalui diklat.
     
Berbagai diklat harus diprioritaskan kepada aparatur desa dengan menggunakan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK), agar kapasitas aparatur di desa benar-benar mampu menjalankan amanah undang-undang desa tersebut, tuturnya.
     
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Aceh juga menegaskan kepada Pemkab Abdya yang bahwa dana Otsus harus digunakan terutama untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat dan pengentasan kemiskinan sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
     
"Perlu saya tekankan, dengan dana otsus harus memiliki dampak yang signifikan, terukur dan dirasakan mamfaatnya bagi kesejahteraan rakyat. Karena dana tersebut merupakan salah satu sumber anggaran untuk pembangunan Aceh," demikian Zaini Abdullah.

Pewarta: Pewarta : Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015